SuaraSulsel.id - Syafruddin, Sekretaris RT 01/RW 05 Kelurahan Pattene, Kota Palopo memilih mundur dari jabatannya. Alasannya, karena menolak disuntik vaksin Covid-19.
Surat pengunduran diri Syafruddin F beredar luas di media sosial. Surat itu dibuat sejak Minggu, 12 Desember 2021.
Selain karena enggan divaksin, ia juga mengaku tidak bisa mengikuti kegiatan di kelurahan Pattene. Namun Syafruddin tidak menjelaskan alasan kenapa ia enggan divaksin.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel Arman Bausat juga tak menampik pihaknya masih sulit untuk meyakinkan warga agar mau divaksin. Apalagi untuk untuk orang yang berumur diatas 50 tahun.
Orang tua khawatir jika divaksin karena memiliki penyakit komorbid. Akan ada efek samping yang muncul setelahnya.
"Itu yang ditemukan di lapangan. Kami sedang berusaha door to door meyakinkan masyarakat," ujar Arman, Selasa, 14 Desember 2021.
Selain itu kata Arman, masih banyak berita hoaks soal vaksin. Semisal, orang akan demam dan mengalami darah tinggi pasca divaksin.
"Ini yang akan menjadi prioritas kita bersama bagaimana menyampaikan ke masyarakat bahwa vaksin tidak seburuk apa yang dibayangkan. Tak perlu khawatir," tegasnya.
Sementara, Wali Kota Palopo Judas Amir menegaskan pihaknya mewajibkan kelurahan untuk melakukan vaksinasi massal ke masyarakat. Akhir tahun 2021, vaksinasi di Palopo harus mencapai 90 persen.
Baca Juga: Tabanan Tutup Tiga Ruang Terbuka Publik Saat Malam Tahun Baru
Lurah kemudian diminta untuk memfoto copy sertifikat vaksin warga tersebut dan diserahkan ke Wali Kota. Tujuannya untuk mengetahui warga yang belum vaksin akan didatangi langsung.
"Kalau dia tidak sakit, dia harus vaksin. Kecuali kalau sakit," tegas Judas.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace
-
Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning