SuaraSulsel.id - Perhatian! Konten berita ini mengandung unsur sensitif bagi penyintas pelecehan seksual. Kronologi kekerasan seksual dalam tulisan sudah mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan untuk dimuat.
Kampus sebagai tempat menimba ilmu dan pengetahuan. Ternyata tidak aman bagi perempuan. Perlakuan tidak senonoh dan pelecehan seksual oleh oknum dosen di sejumlah perguruan tinggi menambah panjangnya rentetan kasus pelecehan terhadap perempuan.
Perempuan tidak benar-benar aman, dimana pun berada. Ada korban yang berani berbicara, ada juga yang diam. Karena takut, tertekan, dan malu.
Salah satu korban dialami mahasiswi Universitas Negeri Makassar atau UNM, Melati (bukan nama sebenarnya). Mahasiswi tingkat akhir di Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu pernah dilecehkan oleh dosen pembimbing, Dimas (nama disamarkan).
Melati menceritakan, beberapa kali diajak bertemu di ruang kerja Dimas. Modusnya untuk konsultasi. Disitulah Dimas tiba-tiba merangkulnya. Kemudian memegang pahanya.
"Kadang juga melihat ke bagian dada saya. Jadi kadang saya tepis dengan pura-pura gerak seolah-olah mengambil barang. Saya takut kalau menegur dia tersinggung dan proses ujian saya dipersulit," ujar Melati kepada SuaraSulsel.id, Sabtu, 4 Desember 2021.
Melati kemudian memberanikan diri untuk menceritakan hal seperti itu ke teman sekelasnya. Parahnya sebagian mahasiswi lain juga ternyata pernah diperlakukan sama oleh dosen Dimas.
Korban Melati mengaku, ia dan beberapa mahasiswi lainnya pernah berencana melaporkan pelaku ke dewan kode etik dan rektor UNM.
Namun takut jika pihak rektorat tidak merespons dan membuat mereka kesulitan menyelesaikan studi. Alasannya, pimpinan selalu ingin menjaga nama baik kampus.
Baca Juga: Bantah Kirim Pesan Porno, Dosen Reza Ghasarma Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi
"Beberapa teman memberi pertimbangan bagaimana jika kita dipersulit untuk selesai. Sebab sejumlah kasus di kampus lain begitu. Tapi sejak saat itu kami tidak lagi berani sendiri ke ruangannya, selalu ramai-ramai," ungkapnya.
Masih di kampus yang sama, Fakultas Bahasa dan Sastra UNM pernah heboh pada bulan September lalu. Salah seorang guru besar di kampus itu pernah dilaporkan oleh mahasiswi bimbingannya berinisial A.
Awalnya, A sudah sepakat untuk diwawancarai dan kasusnya diangkat. Namun belakangan ia meminta agar hasil wawancara dengan SuaraSulsel.id tidak dipublikasikan. Karena dosen itu sudah diberi sanksi. Kami pun menghargainya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNM, Sukardi Weda tidak menampik data-data di atas. Ia mengaku, banyak mahasiswi yang mengaku jadi korban kekerasan seksual di kampus. Namun tidak didukung dengan bukti. Hal tersebut membuat birokrat kampus kesulitan menjatuhkan sanksi kepada pelaku.
Namun, jika ada laporan dengan bukti kuat, pihak kampus tentu mengusut. Seperti kasus pelecehan yang pernah dialami oleh mahasiswi Fakultas Bahasa dan Sastra, beberapa waktu lalu. Oknum dosen itu sudah dijatuhi sanksi. Walau banyak yang protes karena sanksinya dianggap ringan.
"Sanksinya tidak boleh untuk mengajar mahasiswa strata satu dan tidak boleh lagi menjadi dosen pembimbing. Tapi sanksi sosial itu lebih berat," ujar Sukardi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Selamat Tinggal Calvin Verdonk, Perpisahan Lawan Klub Justin Hubner Besok
-
Calvin Verdonk Resmi ke Ligue 1, Gabung LOSC Lille dari NEC Nijmegen
-
Aksi di Polda Bali Ricuh, Massa Lempar Batu Hingga Gerbang Rusak dan Kaca Pecah
-
Gedung DPRD NTB Dibakar, Komputer Hingga Kursinya Dijarah
-
Aksi Demo Polisi Tumpah di Bali, Ratusan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Polda Bali
Terkini
-
3 Gubernur Ini Berani Temui Pendemo
-
Nasib Malang Ojol di Makassar, Tewas Dikeroyok Massa Dikira Intel
-
Kadis Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan RS Tetap Berkualitas Pasca Redistribusi
-
UMKM Disabilitas Jadi Penggerak Ekonomi, CIMB Niaga Hadirkan Inovasi Inklusif
-
Sekolah Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Akan Dibangun