SuaraSulsel.id - Perhatian! Konten berita ini mengandung unsur sensitif bagi penyintas pelecehan seksual. Kronologi kekerasan seksual dalam tulisan sudah mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan untuk dimuat.
Kampus sebagai tempat menimba ilmu dan pengetahuan. Ternyata tidak aman bagi perempuan. Perlakuan tidak senonoh dan pelecehan seksual oleh oknum dosen di sejumlah perguruan tinggi menambah panjangnya rentetan kasus pelecehan terhadap perempuan.
Perempuan tidak benar-benar aman, dimana pun berada. Ada korban yang berani berbicara, ada juga yang diam. Karena takut, tertekan, dan malu.
Salah satu korban dialami mahasiswi Universitas Negeri Makassar atau UNM, Melati (bukan nama sebenarnya). Mahasiswi tingkat akhir di Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu pernah dilecehkan oleh dosen pembimbing, Dimas (nama disamarkan).
Melati menceritakan, beberapa kali diajak bertemu di ruang kerja Dimas. Modusnya untuk konsultasi. Disitulah Dimas tiba-tiba merangkulnya. Kemudian memegang pahanya.
"Kadang juga melihat ke bagian dada saya. Jadi kadang saya tepis dengan pura-pura gerak seolah-olah mengambil barang. Saya takut kalau menegur dia tersinggung dan proses ujian saya dipersulit," ujar Melati kepada SuaraSulsel.id, Sabtu, 4 Desember 2021.
Melati kemudian memberanikan diri untuk menceritakan hal seperti itu ke teman sekelasnya. Parahnya sebagian mahasiswi lain juga ternyata pernah diperlakukan sama oleh dosen Dimas.
Korban Melati mengaku, ia dan beberapa mahasiswi lainnya pernah berencana melaporkan pelaku ke dewan kode etik dan rektor UNM.
Namun takut jika pihak rektorat tidak merespons dan membuat mereka kesulitan menyelesaikan studi. Alasannya, pimpinan selalu ingin menjaga nama baik kampus.
Baca Juga: Bantah Kirim Pesan Porno, Dosen Reza Ghasarma Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi
"Beberapa teman memberi pertimbangan bagaimana jika kita dipersulit untuk selesai. Sebab sejumlah kasus di kampus lain begitu. Tapi sejak saat itu kami tidak lagi berani sendiri ke ruangannya, selalu ramai-ramai," ungkapnya.
Masih di kampus yang sama, Fakultas Bahasa dan Sastra UNM pernah heboh pada bulan September lalu. Salah seorang guru besar di kampus itu pernah dilaporkan oleh mahasiswi bimbingannya berinisial A.
Awalnya, A sudah sepakat untuk diwawancarai dan kasusnya diangkat. Namun belakangan ia meminta agar hasil wawancara dengan SuaraSulsel.id tidak dipublikasikan. Karena dosen itu sudah diberi sanksi. Kami pun menghargainya.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNM, Sukardi Weda tidak menampik data-data di atas. Ia mengaku, banyak mahasiswi yang mengaku jadi korban kekerasan seksual di kampus. Namun tidak didukung dengan bukti. Hal tersebut membuat birokrat kampus kesulitan menjatuhkan sanksi kepada pelaku.
Namun, jika ada laporan dengan bukti kuat, pihak kampus tentu mengusut. Seperti kasus pelecehan yang pernah dialami oleh mahasiswi Fakultas Bahasa dan Sastra, beberapa waktu lalu. Oknum dosen itu sudah dijatuhi sanksi. Walau banyak yang protes karena sanksinya dianggap ringan.
"Sanksinya tidak boleh untuk mengajar mahasiswa strata satu dan tidak boleh lagi menjadi dosen pembimbing. Tapi sanksi sosial itu lebih berat," ujar Sukardi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Nikmati Layanan Premium Medical Check Up Bersama BRI Private
-
BRI InFrame 2026 Ajak Jurnalis dan Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Kerakyatan
-
57 Pelajar Keracunan MBG di Kendari, Kepala SPPG Minta Maaf
-
Warga Makassar-Gowa Bernapas Lega! Proyek Jalan Aroepala Selesai, Segera Dibuka Penuh
-
Misteri Jari Runcing Manusia Purba Sulawesi, Bertahan 67.000 Tahun Tanpa Luntur