JK menuturkan, dagang dengan dasar agama itu sulit sebab harus bekerja sama dengan banyak orang. Jika mencoba eksklusif maka perekonomian Umat akan makin mundur. Termasuk jika membuat industri-industri yang mengarah pada halal.
“Dari pertemuan ini MUI perlu mendorong pentingnya jadi pengusaha. Sebab tanpa pengusaha maka ekonomi nasional bisa pincang,” kata JK.
Kebangkitan perekonomian umat Islam juga sangat dibutuhkan. JK meyakini, jika umat Islam maju maka akan membuat bangsa Indonesia menjadi lebih baik. Pasalnya, JK menyadari, Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam adalah potensi yang sangat tinggi.
Jumlah muslim mayoritas yang dibarengi banyaknya muslim kaya akan meningkatkan perekonomian nasional sekaligus pemerataan.
JK mencontohkan bahwa dengan banyaknya muslim yang menjadi pengusaha, maka potensi penerimaan zakat bisa hingga ratusan triliun. Karena kalangan berpunyalah yang umumnya mengeluarkan banyak zakat.
“Tapi faktanya kemudian ternyata penerimaan zakatnya sedikit. Karena muzakki kurang dan justru mustahiknya yang banyak,” ujar Ketua Dewan Masjid Indonesia tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun