SuaraSulsel.id - Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Bandung mengadakan sidang tertutup di ruang sidang anak. Selasa, 7 Desember 2021. Kasus pemerkosaan 14 santri oleh pimpinan pesantren.
Majelis hakim yang diketuai oleh Yohanes Purnomo Suryo Adi, memeriksa para saksi secara detail.
Mengutip terkini.id -- jaringan Suara.com, Menurut Jaksa Penuntut Umum Agus Murjoko, seluruh saksi korban sudah dihadirkan ke persidangan. Untuk diklarifikasi keterangannya.
“Iya, betul sidang pemeriksaan saksi sudah rampung kemarin. Mengingat para saksi masih anak di bawah umur, maka sesuai aturan Undang-undang wajib dilindungi dan didampingi,” ujar Agus, Rabu 8 Desember 2021.
Dikabarkan, saat ini para korban tengah mengalami trauma berat. Atas pemerkosaan yang dilakukan HW.
Terdapat empat korban diantaranya hamil dan sudah melahirkan.
“Ada empat anak korban yang hamil. Sekarang sudah melahirkan semua,” ujar Agus.
Ia menjelaskan keempat korban tersebut telah dihadirkan ke persidangan. Untuk menjalani pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung.
“(Berdasarkan fakta persidangan), salah seorang korban telah dua kali melahirkan akibat perbuatan terdakwa,” bebernya.
Baca Juga: Sadis! Ibu Dirudapaksa, Bayi Dibunuh Teman Suami di Rokan Hulu
Perbuatan cabul terdakwa HW, kata Agus, dilakukan terdakwa di beberapa tempat, sejak 2016 sampai dengan 2021.
Adapun terdakwa dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Tanggap Gempa NTT, BRI Peduli Hadirkan 3 Posko Logistik dan 1 Dapur Umum
-
Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!
-
Pemprov Sulsel Kecipratan Rp38 Miliar dari Pusat, Untuk Biaya Apa?
-
PMI Siapkan Operasi Besar Penanganan Gempa NTT
-
3 Strategi Mentan Amran Agar Kabupaten Alor Lepas dari Garis Kemiskinan