Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 05 Desember 2021 | 13:34 WIB
Ilustrasi: Amunisi sisa operasi PGRS di Desa Tengon, Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak (Ist\)

Sementara dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari oknum polisi berinisial AS seharga Rp12,8 juta di Wonorejo Kabupaten Nabire pada 27 Oktober 2021.

Load More