SuaraSulsel.id - Posisi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan kini jadi rebutan. Kader partai pengusung mulai mencalonkan sejumlah nama yang akan menggantikan Andi Sudirman Sulaiman.
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS salah satunya. Partai berlambang bulan sabit putih itu ternyata sudah mempersiapkan calon untuk mengisi jabatan Wakil Gubernur Sulsel.
"Ada empat nama," kata Ketua PKS Sulsel Amri Arsyid, Rabu, 1 Desember 2021.
Mereka adalah Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel Sri Rahmi, Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif, Anggota TGUPP Ariadi Arsal, dan nama Amri Arsyid.
Empat nama ini disebutkan sudah dikirim ke DPP untuk disetujui. Selanjutnya, DPP akan memilih satu nama nantinya untuk dirembukkan lagi bersama dua partai pengusung lainnya.
"Kami tinggal menunggu arahan dari DPP. Kami juga masih melihat perkembangan sidang. Karena masih ada waktu untuk pak Nurdin Abdullah mengajukan banding," tambah Amri.
Ia menjelaskan, PKS adalah partai politik yang berkomitmen pada kemaslahatan umat dan siap mendukung tongkat estafet kepemimpinan di Sulsel. Untuk itu, PKS berpartisipasi secara aktif dalam menyiapkan Calon Wakil Gubernur Sulsel.
Salah satunya dengan mempersiapkan kader-kader terbaik PKS untuk menjadi kandidat Wagub Sulsel. Termasuk menetapkan Plt Gubernur menjadi Gubernur Sulsel.
Sementara, untuk PDIP masih irit bicara. Wakil Ketua Dewan Kehormatan PDIP Sulsel, Andi Ansyari Mangkona mengaku internal partai belum membahas hal tersebut.
Baca Juga: Muhammadiyah 109 Tahun, Plt Gubernur Sulsel Ajak Berperan Raih Potensi Pemulihan Ekonomi
"Belum ada. Kan baru kemarin putusan, masih ada lagi banding. Jangan sampai sebentar banding lagi," kata Ansyari.
Ia mengaku partai besutan Megawati Soekarno Putri itu menghormati proses hukum yang masih berlangsung. Apalagi jika Nurdin Abdullah mengajukan banding.
Sejauh ini tiga partai pengusung juga belum melakukan pembahasan sama sekali. Jangan sampai PKS dan PAN menginginkan juga kursi Wakil Gubernur Sulsel yang masih tersisa kurang lebih dua tahun ini.
Hal yang sama diungkapkan Sekretaris DPW PAN Sulsel, Jamaluddin Jafar. PAN belum mengambil sikap sama sekali pasca vonis Nurdin Abdullah.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menjelaskan soal mekanisme penetapan Wakil Gubernur. Kata Akmal, partai pengusung nantinya akan mengusul dua nama bakal Calon Wakil Gubernur.
Kedua nama bakal calon itu disampaikan kepada DPRD melalui kepala daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular