SuaraSulsel.id - Posisi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan kini jadi rebutan. Kader partai pengusung mulai mencalonkan sejumlah nama yang akan menggantikan Andi Sudirman Sulaiman.
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS salah satunya. Partai berlambang bulan sabit putih itu ternyata sudah mempersiapkan calon untuk mengisi jabatan Wakil Gubernur Sulsel.
"Ada empat nama," kata Ketua PKS Sulsel Amri Arsyid, Rabu, 1 Desember 2021.
Mereka adalah Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel Sri Rahmi, Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif, Anggota TGUPP Ariadi Arsal, dan nama Amri Arsyid.
Empat nama ini disebutkan sudah dikirim ke DPP untuk disetujui. Selanjutnya, DPP akan memilih satu nama nantinya untuk dirembukkan lagi bersama dua partai pengusung lainnya.
"Kami tinggal menunggu arahan dari DPP. Kami juga masih melihat perkembangan sidang. Karena masih ada waktu untuk pak Nurdin Abdullah mengajukan banding," tambah Amri.
Ia menjelaskan, PKS adalah partai politik yang berkomitmen pada kemaslahatan umat dan siap mendukung tongkat estafet kepemimpinan di Sulsel. Untuk itu, PKS berpartisipasi secara aktif dalam menyiapkan Calon Wakil Gubernur Sulsel.
Salah satunya dengan mempersiapkan kader-kader terbaik PKS untuk menjadi kandidat Wagub Sulsel. Termasuk menetapkan Plt Gubernur menjadi Gubernur Sulsel.
Sementara, untuk PDIP masih irit bicara. Wakil Ketua Dewan Kehormatan PDIP Sulsel, Andi Ansyari Mangkona mengaku internal partai belum membahas hal tersebut.
Baca Juga: Muhammadiyah 109 Tahun, Plt Gubernur Sulsel Ajak Berperan Raih Potensi Pemulihan Ekonomi
"Belum ada. Kan baru kemarin putusan, masih ada lagi banding. Jangan sampai sebentar banding lagi," kata Ansyari.
Ia mengaku partai besutan Megawati Soekarno Putri itu menghormati proses hukum yang masih berlangsung. Apalagi jika Nurdin Abdullah mengajukan banding.
Sejauh ini tiga partai pengusung juga belum melakukan pembahasan sama sekali. Jangan sampai PKS dan PAN menginginkan juga kursi Wakil Gubernur Sulsel yang masih tersisa kurang lebih dua tahun ini.
Hal yang sama diungkapkan Sekretaris DPW PAN Sulsel, Jamaluddin Jafar. PAN belum mengambil sikap sama sekali pasca vonis Nurdin Abdullah.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menjelaskan soal mekanisme penetapan Wakil Gubernur. Kata Akmal, partai pengusung nantinya akan mengusul dua nama bakal Calon Wakil Gubernur.
Kedua nama bakal calon itu disampaikan kepada DPRD melalui kepala daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar
-
Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!
-
Kapan Pemadaman Listrik Makassar Berakhir ? Ini Jawaban PLN
-
Sulsel Darurat Air dan Listrik Padam, BMKG Ungkap Fakta Ini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya