SuaraSulsel.id - Posisi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan kini jadi rebutan. Kader partai pengusung mulai mencalonkan sejumlah nama yang akan menggantikan Andi Sudirman Sulaiman.
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS salah satunya. Partai berlambang bulan sabit putih itu ternyata sudah mempersiapkan calon untuk mengisi jabatan Wakil Gubernur Sulsel.
"Ada empat nama," kata Ketua PKS Sulsel Amri Arsyid, Rabu, 1 Desember 2021.
Mereka adalah Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel Sri Rahmi, Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif, Anggota TGUPP Ariadi Arsal, dan nama Amri Arsyid.
Baca Juga: Muhammadiyah 109 Tahun, Plt Gubernur Sulsel Ajak Berperan Raih Potensi Pemulihan Ekonomi
Empat nama ini disebutkan sudah dikirim ke DPP untuk disetujui. Selanjutnya, DPP akan memilih satu nama nantinya untuk dirembukkan lagi bersama dua partai pengusung lainnya.
"Kami tinggal menunggu arahan dari DPP. Kami juga masih melihat perkembangan sidang. Karena masih ada waktu untuk pak Nurdin Abdullah mengajukan banding," tambah Amri.
Ia menjelaskan, PKS adalah partai politik yang berkomitmen pada kemaslahatan umat dan siap mendukung tongkat estafet kepemimpinan di Sulsel. Untuk itu, PKS berpartisipasi secara aktif dalam menyiapkan Calon Wakil Gubernur Sulsel.
Salah satunya dengan mempersiapkan kader-kader terbaik PKS untuk menjadi kandidat Wagub Sulsel. Termasuk menetapkan Plt Gubernur menjadi Gubernur Sulsel.
Sementara, untuk PDIP masih irit bicara. Wakil Ketua Dewan Kehormatan PDIP Sulsel, Andi Ansyari Mangkona mengaku internal partai belum membahas hal tersebut.
Baca Juga: KPK Segera Sidangkan Eks Politikus PKS Yudi Widiana Terkait Kasus Pencucian Uang
"Belum ada. Kan baru kemarin putusan, masih ada lagi banding. Jangan sampai sebentar banding lagi," kata Ansyari.
Ia mengaku partai besutan Megawati Soekarno Putri itu menghormati proses hukum yang masih berlangsung. Apalagi jika Nurdin Abdullah mengajukan banding.
Sejauh ini tiga partai pengusung juga belum melakukan pembahasan sama sekali. Jangan sampai PKS dan PAN menginginkan juga kursi Wakil Gubernur Sulsel yang masih tersisa kurang lebih dua tahun ini.
Hal yang sama diungkapkan Sekretaris DPW PAN Sulsel, Jamaluddin Jafar. PAN belum mengambil sikap sama sekali pasca vonis Nurdin Abdullah.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menjelaskan soal mekanisme penetapan Wakil Gubernur. Kata Akmal, partai pengusung nantinya akan mengusul dua nama bakal Calon Wakil Gubernur.
Kedua nama bakal calon itu disampaikan kepada DPRD melalui kepala daerah.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat