SuaraSulsel.id - Ekspedisi layanan kas Bank Indonesia Sulawesi Selatan akan menjangkau pulau-pulau yang berada di wilayah perairan Kepulauan Pangkajene dan Kepulauan Selayar di Sulawesi Selatan.
Antara lain Pulau Kapoposang, Pulau Gondongbali, Pulau Badi, Pulau Kayuadi, Pulau Jinato, dan Pulau Selayar.
Kegiatan ekspedisi ini akan diisi dengan layanan penukaran uang dan sosialisasi/edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
"BI Sulsel berharap kualitas Uang Rupiah yang beredar di wilayah 3T dalam kondisi layak edar. Jumlah nominal yang cukup, serta pecahan yang sesuai. Lebih lanjut, diharapkan masyarakat juga dapat semakin mencintai, bangga, dan memahami Rupiah," ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Causa Iman Karana, Kamis 25 November 2021.
Bank Indonesia Sulawesi Selatan bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut menggunakan kapal perang KRI Pandrong. Membawa uang Rupiah ke pulau-pulau terdepan dan terpencil.
Iman mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memiliki tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah, mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan.
Pengelolaan Uang Rupiah yang dilakukan oleh Bank Indonesia ditujukan untuk menjamin tersedianya Uang Rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat, serta aman dari upaya pemalsuan.
Pengedaran Uang Rupiah merupakan suatu rangkaian kegiatan mengedarkan atau mendistribusikan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang mencakup distribusi Uang Rupiah dan layanan kas.
Kegiatan layanan kas bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang masyarakat, termasuk melalui penukaran uang rusak/lusuh melalui Kas Keliling dan kerja sama dengan perbankan dan/atau instansi lain.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) bekerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) akan meyelenggarakan kegiatan Kas Keliling di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T) pada 25 November hingga 1 Desember 2021.
Baca Juga: Uang Sebanyak Rp 1,1 Triliun di Sulteng Dimusnahkan, Ini Alasannya
"Kegiatan Kas Keliling di wilayah 3T ini merupakan kegiatan yang berkelanjutan. Dimana sebelumnya telah dilaksanakan sebanyak enam kali oleh BI Sulsel," ungkap Iman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto