SuaraSulsel.id - Sebanyak 60 personil gabungan dari Tim 1 dan 7 serta Tim Opsnal, Polres Gowa melakukan Kegiatan rutin Yang Ditingkatkan alias KRYD.
Dalam rangka pendisiplinan masyarakat. Terhadap protokol kesehatan pada pelaksanaan operasi yustisi di Jalan Wahid Hasyim, Kabupaten Gowa, Minggu 21 Oktober 2021.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan dalam proses pelaksanaan operasi yustisi tersebut. Para pengguna jalan khususnya pengendara roda dua, roda empat hingga roda enam menjadi target petugas. Dalam pendisiplinan protokol kesehatan dengan memakai masker.
Ada 20 orang pengemudi dan pejalan kaki yang dihentikan. Diberikan edukasi oleh petugas karena kedapatan tidak menggunakan masker. Warga tersebut lantas diarahkan untuk mencari masker sebelum melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: PKK Sulsel Gandeng Andalan Mengaji Beri Bantuan Paket Sembako untuk Anak Stunting di Gowa
Bahkan, bagi warga yang tidak memiliki biaya untuk membeli masker diberikan oleh petugas. Kata Tambunan, kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk meredam laju penyebaran Covid-19 walaupun wilayah Kabupaten Gowa masih dalam kondisi level 1.
Sehingga, kata dia, operasi yang rutin dilakukan oleh Polres Gowa ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Agar rutin melakukan serangkaian kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan baik kepada personil Polri maupun masyarakat.
"Polres Gowa akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui serangkaian kegiatan kepolisian dalam penerapan protokol kesehatan dengan harapan penyebaran covid-19 ini dapat kita antisipasi," kata Tambunan, Minggu (21/11/2021).
Untuk menekan angka Covid-19, katanya, masyarakat harus bersatu dan saling mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan benar-benar dapat diaplikasikan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
"Agar harapan menuju New Normal akan kembali dapat kita raih," katanya.
Baca Juga: Bupati Minta PKK Gowa Bantu Pemerintah Tingkatkan Vaksinasi Covid-19
Kontributor: Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
Terkini
-
106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
-
Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Pekan, Cepat Klaim!
-
Mengenal Eigendom Verponding: Warisan Kolonial Belanda yang Masih Menjadi Masalah
-
Negara ke Mana? Ribuan Warga Makassar Terancam Digusur Karena Dokumen Belanda