SuaraSulsel.id - Menyusul adanya tren kenaikan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang sering digunakan angkutan umum, tarif angkutan kota dan transportasi umum lainnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya disepakati naik hingga 30 persen.
Hal ini sesuai kajian Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Makassar Transportasi Indonesia (MTI). Dimana kini tarif angkutan kota (angkot) sekarang telah disepakati Rp7.000 per orang.
Angka tersebut disepakati untuk semua trayek yang ada.
"Dari hasil penelitian dari pihak MTI semuanya naik 30 persen. Makanya, ada petunjuk bahwa kita ambil moderatnya (langkah baiknya) sekitar 30 persen," ujar Ketua MTI Prof Isran Ramli, di sela-sela pertemuan di kantor Dishub setempat, Jumat, (19/11/2021).
Namun demikian, ada subsidi yang diberikan kepada pelajar. Sehingga untuk pelajar tarifnya diturunkan dari Rp4.000 menjadi Rp3.000 per orang.
Ketua Organda Makassar Zainal Abidin pada kesempatan itu menjelaskan pelajar yang dimaksud adalah anak sekolah tingkat SMA ke bawah. Untuk mahasiswa masuk di ranah masyarakat umum, tetap Rp7.000 per orang dari semula Rp5.000 per orang.
"Kecuali di bus itu memang ada perbedaan. Pelajar masuk ranah mahasiswa, tapi kalau angkutan kota, yang dimaksud penumpang pelajar adalah tingkat SMA ke bawah," ujarnya.
Mencermati permasalahan yang ada, pihaknya dapat memahami bila dilakukan penyesuaian tarif. Namun demikian, diharapkan bahwa penyesuaian tarif ini berlandaskan pada regulasi khususnya kepada teknik menghitung besaran tarif tersebut.
Menurut Zainal, dilihat dari kajian dan presentase kenaikan tarif dari masyarakat umum, awalnya kurang lebih Rp6.000, per orang, namun akhirnya dibulatkan menjadi Rp7.000. Dari situlah masyarakat umum memberikan subsidi kepada pelajar hingga diturunkan Rp3.000.
"Subsidi silang tadi di situ. Yaitu, masyarakat umum membayar Rp7.000 dengan pembulatan Rp6.200 menjadi Rp7.000. Kemudian anak sekolah dari Rp4.000 kita turunkan menjadi Rp3.000 per penumpang," ujarnya merinci.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tak Cuma Yuran Fernandes, PSM Dihukum PSSI Gara-gara Kipas Angin Rusak
-
Sanksi Yuran Fernandes Akan Dilaporkan ke FIFA, Para Eks Legenda Mulai Mengecam
-
3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
-
Nestapa PSSI: Usai 'Kartu Merah' Yuran Fernandes, Kini Giliran Disanksi FIFA
-
Yuran Fernandes Disanksi Gegara Kritik, PSM Makassar Bakal Ajukan Banding?
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
5 Rekomendasi Cushion Foundation Terbaik 2025: Aman, Glowing Sepanjang Hari
-
Bawaslu Rohil dan Kuansing Disidang Kode Etik, Dugaan Tak Netral hingga Politik Uang
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Amirah, Jemaah Haji Asal Makassar Wafat di Makkah
-
Tragis! Mahasiswi Unhas Terseret Air Bah Saat Mandi di Sungai Maros
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Holding Ultra Mikro BRI Dukung 35,4 Juta Usaha Mikro
-
Viral! Jemaah Haji Bulukumba Tersesat di Madinah, Begini Penjelasan Resmi Embarkasi Makassar
-
Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang: Jangan Sampai Ketinggalan!