Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 20 November 2021 | 06:45 WIB
Polisi mengakap AL, pencuri HP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur [telisik.id]

SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, AL merupakan spesialis pencuri HP.

Mampu beraksi dari Kota Kupang hingga Kabupaten Belu dan perbatasan Indonesia - Timor Leste.

Dari AL, polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 175.000 dan tujuh unit HP berbagai merek. Serta dua buah baju.

Penangkapan ini sesuai laporan dan informasi masyarakat bahwa di wilayah seputaran Kota Kupang sering terjadi kasus pencurian HP.

Baca Juga: Modus Beli Minuman, Pencuri Gasak HP Pedagang di Medan

Terbaru, Polda NTT menerima dua laporan polisi terkait pencurian HP masing-masing laporan polisi nomor: LP/B / 335 /XI/2021/SPKT/Polda NTT, tanggal 18 November 2021 dan laporan polisi nomor: LP/B/336/XI/2021/SPKT/ Polda NTT, tanggal 18 November 2021.

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Unit Resmob Polda NTT, Ipda Enos Bili mengatakan, pihaknya telah menyelidiki untuk mengungkap kasus pencurian HP yang mulai marak terjadi di Kota Kupang.

Tim berhasil mengamankan AL di Siliwangi Cell Kota Kupang. AL mengakui perbuatanya telah mencuri handphone dan barang-barang lain seperti baju, tas, dan dompet.

AL mengaku beraksi di seputaran tempat keramaian dan pusat perbelanjaan di Kota Kupang semenjak 1 tahun terakhir ini.

AL juga mengakui sering melakukan pencurian HP, baju-baju, tas dan dompet masyarakat di tempat-tempat keramaian seperti pasar di Kota Kupang, Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kota Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Mobil Agya Terperosok ke Saluran

Dalam satu tahun terakhir ini, rata-rata setiap hari AL bisa mendapatkan dua buah HP curian dan langsung dijual.

Load More