“Saya kira kita harus proses secara tegas tidak pandang bulu karena ini praktik yang meresahkan masyarakat,” kata Zabadi.
Beberapa langkah yang perlu diambil, kata Zabadi, pertama mereka harus memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai dengan persyaratan dan kewajiban dari sebuah koperasi simpan pinjam.
“Ketika pendirian koperasi menggunakan alamat yang sama lebih dari satu koperasi ini sudah menimbulkan satu indikasi yang patut dicurigai, apalagi seperti ini dimana 16 koperasi di alamat yang sama,” terang Zabadi.
Bahkan untuk tahun ini notaris yang disidak ini mendirikan lebih dari 52 badan hukum koperasi simpan pinjam.
Baca Juga: Relisasi BPUM Capai Rp15,36 triliun Hingga November 2021
Hal ini menjadi sebuah indikasi dan sekaligus pelanggaran pelaku khususnya terhadap Permenkop Nomor 15 Tahun 2015.
Menurut Zabadi, dalam hukum, setiap insan hukum di dalamnya pasti dianggap memahami peraturan perundang-undangan.
Apalagi sebagai bagian dari penegak hukum maka tidak patut untuk mengatakan tidak mengetahui peraturan yang berlaku.
“Saya kira tidak ada alasan apalagi notaris adalah bidang hukum, tidak bisa mengatakan atau tidak memahami mengetahui peraturan,” ujar Zabadi.
Kementerian Koperasi dan UKM menemukan 52 koperasi terindikasi melakukan pelanggaran berupa praktik pinjaman online (pinjol) secara ilegal.
Baca Juga: Kemenkop UKM Ancam Hapus NIK Koperasi yang Terlibat Pinjol Ilegal
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/11/2021) mengatakan 16 diantaranya beralamat sama.
Berita Terkait
-
LPDB Beri Pembiayaan Syariah untuk Pengembangan Ekonomi Pesantren
-
LPDB Nilai Koperasi Merah Putih Jadi Angin Segar Pengembangan Ekonomi Desa
-
Kemenkop dan DWP Gelar Bazar Ramadan Delight Market, Dukung Pertumbuhan UMKM
-
Cek Fakta: Budi Arie Sebut Pemerintah Pakai Dana Haji Rp700 Triliun untuk IKN
-
Menkop Budi Arie Terbitkan Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar