SuaraSulsel.id - Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi telah berkunjung ke salah satu notaris. Dalam kurun waktu 1 tahun, Kantor Notaris tersebut telah menerbitkan lebih dari 52 badan hukum koperasi.
Kedok yang digunakan usaha itu adalah koperasi simpan pinjam dan sebagian besar terindikasi dalam praktek pinjaman ilegal.
“Kita mendorong proses ini agar dapat diproses sesuai ketentuan dan aturan undang-undang dan hukum yang berlaku,” kata Ahmad Sabadi.
Mengutip Fobiz.id -- jaringan Suara.com, Sabadi menegaskan, praktik pinjaman ilegal tidak bisa diberi toleransi. Krena merugikan dan meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Relisasi BPUM Capai Rp15,36 triliun Hingga November 2021
Kementerian akan mengambil tindakan tegas dan menegakkan aturan seadil-adilnya. Bagi koperasi maupun non koperasi tapi melakukan praktik pinjaman ilegal.
Ia menambahkan praktik-praktik menyimpang seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut.
Karena merugikan masyarakat dan tentunya merugikan nama baik koperasi.
“Saya kira ini penting bagi Kementerian Koperasi dan UKM untuk memperhatikan setiap pengajuan badan hukum yang berbentuk koperasi,” ucap Zabadi.
Temuan di kantor notaris ini menunjukkan bahwa penerbitan badan hukum berawal dari tindakan oknum staf kantor notaris yang menyelipkan berkas pendirian badan hukum koperasi.
Baca Juga: Kemenkop UKM Ancam Hapus NIK Koperasi yang Terlibat Pinjol Ilegal
Pihak notaris pun pada akhirnya sudah memberikan keterangan dan dari pihak stafnya juga sudah dimintai keterangan.
Berita Terkait
-
LPDB Beri Pembiayaan Syariah untuk Pengembangan Ekonomi Pesantren
-
LPDB Nilai Koperasi Merah Putih Jadi Angin Segar Pengembangan Ekonomi Desa
-
Kemenkop dan DWP Gelar Bazar Ramadan Delight Market, Dukung Pertumbuhan UMKM
-
Cek Fakta: Budi Arie Sebut Pemerintah Pakai Dana Haji Rp700 Triliun untuk IKN
-
Menkop Budi Arie Terbitkan Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah