SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo pada Rabu, 17 November 2021, melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pelantikan Andika Perkasa dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.
Sebelum mengucapkan sumpah di hadapan Tuhan yang Maha Esa, Jokowi bertanya ke Jenderal Andika Perkasa. "Saudara Jenderal TNI Andika Perkasa apakah saudara beragama Islam?"
Dijawab Jenderal Andika "Islam"
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Resmi Jabat Panglima TNI, Jenderal Dudung Abdurachman Jadi KSAD
Apakah saudara bersedia saya ambil sumpah menurut agama Islam?
Jenderal Andika menjawab "bersedia".
Kemudian Presiden Jokowi meminta Andika perkasa menyimak dan mengikuti perkataannya.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” lanjut Presiden.
Baca Juga: Ini Harapan KSAL Kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Andika Perkasa lahir di Bandung, 21 Desember 1964. Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987. Sebelum dilantik sebagai Panglima TNI, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Memberikan keterangan selepas acara pelantikan, Andika mengatakan bahwa dirinya akan melanjutkan tugas pokok TNI yang sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 dengan sebaik-baiknya.
"Jadi saya akan terus, tetapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang perlu mungkin sedikit perlu evaluasi dan perbaikan sana-sini,” ucapnya.
Turut mendampingi Presiden dalam pelantikan tersebut yakni Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Wury Ma’ruf Amin.
Hadir sebagai saksi yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Selain itu, turut hadir secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di antaranya ialah Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Misteri Ibu Bunuh Bayi di Makassar, Psikolog Turun Tangan
-
BRIvolution: Strategi Adaptif BRI Hadapi Dinamika Keuangan Global
-
'Tukang Bubur Naik Haji' Berat Tinggalkan Tanah Suci
-
Dari Bogor ke Pasar Global, Begini Perjalanan Sila Artisan Tea Angkat Citra Teh Indonesia
-
Mesin ATM Dibobol Satpam, Ini Penjelasan Bank Sulselbar