Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 17 November 2021 | 10:40 WIB
Anggota DPRD Bitung Handry Anugrahang resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) dan Partai NasDem dugaan penelantaran anak, Selasa 16 November 2021 [Beritamanado.com]

SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Kota Bitung Handry Anugrahang resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) dan Partai NasDem.

Istri Handry, inisial VA datang bersama dua orang anaknya ke Kantor Sekretariat DPRD. Memasukkan surat laporan dugaan penelantaran anak.

Mengutip Beritamanado.com -- jaringan Suara.com, usai memasukkan surat ke BK, VA kemudian menyerahkan surat yang sama ke Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung, Ramlan Ifran.

Serta Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Indra Wira Ferna Ondang yang kebetulan hadir di Kantor DPRD Kota Bitung.

Baca Juga: Heboh! Anggota DPRD Bitung Lari Dikejar Istri Dalam Kantor

Ibu dua anak ini berharap, permohonan yang dituangkan dalam surat ke BK dan Partai NasDem ditindaklanjuti. Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari kedua anaknya.

“Selain ke BK dan DPD Partai NasDem Kota Bitung, saya juga sudah menyiapkan surat untuk Ketua DPW Sulut dan Ketua Umum Partai NasDem. Intinya, saya ingin memperjuangkan hak anak-anak,” kata Vivi.

VA mengapresiasi respon DPD dan Fraksi NasDem yang menyambut baik kedatangannya serta bersedia membantu menindaklanjuti permohonan yang dituangkan dalam surat.

“Sikap Pak Ramlan dan Indra sangat luar biasa, tidak seperti Handry yang selalu menghindar dan lari serta tidak mau bertemu untuk membahas permasalahan rumah tangga kami. Dia lebih memilih menghindar, makanya dengan terpaksa saya menyurat secara resmi ke BK dan partai,” jelasnya.

Usai menerima surat dari Vivi, Ramlan mengaku belum mengetahui persis isi surat. Karena menunggu Ketua DPD Partai NasDem Kota Bitung, Norry Supit.

Baca Juga: NasDem Bakal Usung Jokowi di Pilpres 2024?, Ini Kata Surya Paloh

Pun demikian, kata Ramlan, atas nama partai, dirinya menyatakan ikut prihatin dengan apa yang dialami Handry bersama istrinya.

Load More