Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 16 November 2021 | 14:52 WIB
Polisi memeriksa guru pemerkosa siswi SMK Negeri Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Kapolres Flores Timur AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan polisi telah menerima laporan pemerkosaan terhadap siswi SMK Negeri Larantuka, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adapun pelakunya adalah seorang guru. Dengan modus operandi atau modus operasi mengajak siswi pacaran. Pelaku inisial SW (29), diduga memperkosa muridnya berinisial B (16) hingga mengalami pendarahan.

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, pelaku SW sengaja mengungkapkan perasaan cintanya kepada korban. Kemudian mengajak korban yang masih duduk di kelas 1 SMKN Larantuka menjalin hubungan asmara. Padahal SW sendiri sudah bertunangan.

Tanpa menaruh curiga, gadis lugu ini pun menerima gurunya itu menjadi pacarnya.

Baca Juga: Alasan Kebanyakan Nonton Film Porno, Ayah di Kota Tegal Perkosa Anak Kandungnya Sendiri

Tak lama pacaran, SW pun mulai memasang jebakan dengan modus mengerjakan tugas. Serta mengajak korban ke rumahnya di wilayah Watowiti, Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

SW lalu mengajak korban ke kamarnya. Awalnya korban menolak, namun SW kemudian memaksa korban untuk melampiaskan aksi bejatnya.

"Korban pun dicabuli dan diperkosa dua kali pada awal November 2021 di kamar pelaku. Seminggu kemudian, korban mengalami pendarahan akibat hubungan paksa gurunya," ungkap Kapolres, Selasa (16/11/2021).

Korban lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Korban pun berterus terang dan menceritakan aksi bejat gurunya.

Pengakuan jujur korban membuat keluarga langsung mengadukan kasus itu ke Polres Flotim.

Baca Juga: Dua Anak Perempuan Jadi Korban Asusila Ayah Tiri, Terungkap oleh Guru Pesantren

Sementara itu, Kabag Humas Polres Flores Timur, Ipda Anwar Sanusi mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan keluarga, polisi bergerak cepat menangkap pelaku di kediamannya.

"Kemarin pelakunya sudah ditangkap dan diperiksa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres Flotim sambil menunggu proses hukum lanjutan.

Load More