SuaraSulsel.id - Dengan usianya yang sudah senja, Opu Daeng Risadju memilih berjuang bersama rakyat. Melawan Belanda yang menduduki wilayah Luwu sejak tahun 1905.
Nama Opu Daeng Risadju dianugerahi pahlawan nasional pada tahun 2006. Ia adalah perempuan pertama yang jadi tahanan politik oleh Belanda.
Opu Daeng Risadju lahir di Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada tahun 1880. Nama kecilnya adalah Fajammah.
Famajjah merupakan anak dari pasangan Muhammad Abdullah To Baresseng dan Opu Daeng Mawellu. Keturunan bangsawan kedatuan Luwu yang sangat dihormati di Sulawesi Selatan.
Famajjah kecil tumbuh di lingkungan Islam yang kuat. Walau tidak menimba ilmu di sekolah formal, ia bisa menamatkan 30 juz dan mempelajari ilmu fiqih.
Tumbuh dewasa, ia kemudian menikah dengan seorang ulama yang pernah tinggal di Mekkah, Arab Saudi, Haji Muhammad Daud. Sang suami kemudian diangkat menjadi imam masjid istana Kerajaan Luwu. Sejak saat itulah nama Famajjah berubah menjadi Opu Daeng Risadju.
Perjuangannya menentang Belanda dimulai dari sini. Saat itu Belanda semakin berkuasa di Luwu Raya.
Hal tersebut membuat Opu Daeng Risadju dan suami terpaksa harus meninggalkan Kota Palopo dan pindah ke Parepare. Ia kemudian bergabung dengan cabang Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII).
Usia Opu Daeng Risadju saat itu sudah 40 tahun. Ia lalu dikirim oleh Abdul Muzakkar, pemimpin DI/TII Sulawesi Selatan ke Jawa Barat untuk menemui Kartosoewirjo, pemimpin tertinggi gerakan DI/TII di Pulau Jawa.
Baca Juga: Usmar Ismail dan Daftar 3 Tokoh yang Diberikan Gelar Pahlawan Nasional di 2021
Opu Daeng Risadju kemudian kembali ke Kota Palopo dan mendirikan PSII cabang Luwu. Sekaligus menjadi ketua. Selama masa kepemimpinannya, Opu Daeng Risadju menggunakan agama untuk menarik simpati dan dukungan dari rakyat.
Dalam Buku Pintar Mengenal Pahlawan Indonesia (2018) karya Suryadi Pratama, Gerakan Opu Daeng Risadju tercium oleh Belanda. Opu Daeng Risadju dinilai sebagai kekuatan politik yang membahayakan Belanda. Hal tersebut membuat dirinya dituduh melakukan tindakan provokasi rakyat untuk melawan pemerintah kolonial.
Alhasil, gelar bangsawannya dicabut. Selain harus berhadapan dengan Belanda, Opu Daeng juga mendapatkan tekanan dari Datu Luwu dan Dewan Adat Luwu. Ia diminta menghentikan kegiatan politiknya dan keluar dari PSII.
Namun, Opu Daeng Risadju menolak. Ia memilih untuk menanggalkan gelar bangsawannya dan tetap membela rakyat. Tahun 1934, ia kemudian ditangkap dan dipenjara 14 bulan.
Setelah lepas dari penjara, semangat Opu Daeng Risadju untuk melawan penjajah semakin menggebu. Ia mengumpulkan pemuda dan bersatu melawan tentara Nederlands Indie Civil Administration (NICA).
Gerakan itu membuat Nica meradang. Konflik senjata kemudian tak terhindarkan terjadi di Palopo. Ia kembali menjadi buronan Belanda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
ISNU Kritik Rencana Penutupan Prodi Kependidikan: Jangan Hanya Kejar Target Industri
-
Daftar Prodi Terancam Dihapus, DPR : Hati-hati, Jangan Korbankan Masa Depan Mahasiswa!
-
Bupati Konawe Perintahkan ASN Pakai Motor ke Kantor, Ini Alasannya!
-
Bukan Lagi Hotel, Lahan Ini Jadi Taruhan Baru Bisnis Kalla
-
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Mobil Operasional untuk Puskesmas Rongkong