SuaraSulsel.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto bereaksi atas sindiran yang dilontarkan Anggota DPR Fraksi PKS. Terhadap Ketua DPR Puan Maharani di dalam rapat paripurna. Menurut Utut, menjadi hak Puan Maharani selaku pimpinan rapat untuk tidak meladeni interupsi dari anggota.
Diketahui Anggota DPR Fraksi PKS nomor A432, Fahmi Alaydroes menyinggung Puan terkait pencapresan buntut dari interupsi yang tidak ditanggapi oleh Ketua DPR.
"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," kata Utut usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen DPR, Senin (8/11/2021).
Utut berujar pada awal pembukaan rapat sudah disepakati bahwa hanya ada agenda tunggal, yakni pengesahan keputusan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Hal lain termasuk interupsi, menurut Utut seharusnya bisa disampaikan pada forum lain.
Baca Juga: Sindir Puan saat Rapat Paripurna, Anggota DPR Fraksi PKS: Ngalir Saja, Sebagai Protes
"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai panglima TNI, kan sudah. Kan interupsi bisa ditempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," ujar Utut.
Utut sendiri mengaku tidak mengetahui siapa anggota yang melakukan interupsi tersebut. Yang ia ketahui pasti, interupsi disampaikan anggota DPR Fraksi PKS.
Minta Maaf
Sindiran anggota DPR kepada Ketua DPR Puan Maharani di dalam rapat paripurna berujung pada permintaan maaf oleh Fraksi Partai Keadilam Sejahtera. Mereka mengaku urusan tersebut sudah selesai dan tidak ingin masalah berkembang lebih jauh.
Permintaan maaf juga telah disampaikan Anggota DPR Fraksi PKS Fahmi Alaydroes selalu pihak yang menyampaikan sindiran saat berupaya memberikan interupsi di sela-sela akhir rapat paripurna. Ia berujar polemik sindiran itu sudah selesai.
Baca Juga: Logo Partainya Dicatut dalam Poster Pengusungan Anies-Ganjar di Pilpres, PKS: Hoaks Itu!
"Tetapi hal itu sudah selesai tadi, dengan teman-teman PDIP tadi saya juga sudah meminta maaf tetapi tentu saja ini menjadi pelajaran besar, terutama buat pimpinan DPR untuk menghargai dan menjamin hak konstitusi saya sebagai anggota Dewan," kata Fahmi di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Berita Terkait
-
Pertemuan Prabowo Megawati, Benarkah Ada Ajakan Supaya PDIP Gabung Pemerintahan?
-
Terungkap! Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar Tanpa Komunikasi dengan Jokowi
-
Sufmi Dasco Beberkan soal Pertemuan Prabowo dengan Megawati Semalam, Sinyal Koalisi?
-
Usai Presiden Prabowo Bertemu Megawati, PDIP Bakal Gabung Kabinet? Golkar Bilang Begini
-
Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi