SuaraSulsel.id - Pria berinisial LJ (34 tahun), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota polisi dari Polsek Walenrang, Bripka FM (34 tahun). LJ menganiaya FM karena tidak terima ditegur. Saat melakukan pungutan liar alias pungli.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Jon Paerunan mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jembatan Miring, Dusun Kampung Baru, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulsel pada Rabu 3 November 2021, pukul 11.00 Wita.
Awalnya, Bripka FM bertugas melakukan pengamanan terkait pembongkaran tiang pancang yang akan digunakan untuk memperbaiki jembatan miring yang sebelumnya rusak akibat banjir.
Disaat yang bersamaan, juga ada LJ yang memimpin pemuda untuk melakukan pungutan liar bagi pengendara sepeda motor yang akan melintas di jembatan tersebut.
Baca Juga: Soal Kedatangan di Polda Metro Jaya, Iwan Fals: Hanya Temani Istri
Melihat hal itu, Bripka FM kemudian menegur aksi pungli yang dilakukan LJ. Apalagi, hal itu dapat membahayakan nyawa pelaku sendiri jika tertimpa tiang pancang. Tetapi, pelaku LJ tetap tidak terima sehingga menghampiri korban dan berteriak-teriak untuk memancing pelaku lainnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Menurut Jon, berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan anggota yang berada di lokasi kejadian diketahui LJ melakukan pungli dengan cara menutup setengah jalan di area jembatan yang rusak tersebut. Para pengendara yang melintas di jembatan itu harus menyerahkan uang pada kardus-kardus yang telah disediakan LJ di sekitar jembatan itu.
"Anggota ini melakukan peneguran, kamu jangan begitu. Makanya didatangi oleh para pelaku ini kemudian dianiaya," kata Jon saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Sabtu 6 November 2021.
Jon menerangkan bahwa belakangan diketahui bahwa LJ yang menganiaya Bripka FM karena tidak terima ditegur melakukan pungutan liar merupakan oknum ASN di Kota Palopo, Sulsel. LJ ditangkap polisi di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu Jumat 5 November 2021.
"Ada empat orang yang ditangkap. ASN-nya cuma satu inisial LJ, Staf Kelurahan di Palopo. Kemarin Jumat 5 November sudah diambil (ditangkap) ASN ini," terang Jon.
Baca Juga: Tanggapi Tagar #PercumaLaporPolisi, Kapolda: Kalau Tak Percaya Polisi, Rugi Masyarakat
Akibat kejadian itu, kata Jon, Bripka FM yang dianiaya pelaku mengalami luka memar pada bagian wajah dan telinga.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar