SuaraSulsel.id - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Nana Sudjana melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tiga orang meninggal dalam penembakan yang terjadi pada Kamis (04/11/2021), sekitar pukul 10.30 Wita.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, kasus enembakan di Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Mongondow Selatan (Bolsel).
“Saat itu di TKP ditemukan tiga orang pria dalam keadaan meninggal dunia diduga akibat luka tembak,” kata Jules Abast, Kamis (4/11/2021) sore, di Mapolda Sulut.
Identitas ketiganya yaitu, tersangka berinisial A (28) warga Ranotana, Manado, kemudian dua korban adalah Yunus Rompis (60) warga Saibuah RT 10, dan Maikel Wongkar (47) warga Ranotana, Manado.
Baca Juga: Puluhan Polisi Serbu Rumah Komandan Korem 131/Santiago
Lanjut Abast, pihak kepolisian telah mendapat keterangan awal dari dua orang saksi, warga Saibuah.
“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula dari mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus bersama-sama di rumah seorang warga yang tak jauh dari TKP. Kemudian korban Yunus Rompis dan tersangka A terlibat percekcokan hingga terjadi perkelahian,” ujarnya.
Tersangka A menuju mobil dan mengambil senjata laras panjang dari mobil milik Maikel Wongkar.
Melihat hal tersebut, Yunus Rompis langsung lari meminta perlindungan kepada Maikel Wongkar, yang merupakan bos dari tersangka A.
“Saat itulah tersangka A menembak korban Yunus Rompis sehingga membuat korban meninggal dunia,” terang Abast.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Polda Sulut dan Kodam Merdeka Terkait Babinsa Dipanggil Penyidik
Setelah A menembak Yunus Rompis, Maikel Wongkar berupaya mengambil senjata tersebut dari tangan A, hingga memicu percekcokan.
“Tersangka A lalu menembak Maikel Wongkar, yang juga mengakibatkan Maikel Wongkar meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, diduga tersangka A melakukan bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri,” jelasnya.
Abast menambahkan, pemilik senjata tersebut atas nama Maikel Wongkar, merupakan salah satu Anggota Perbakin Sulut.
Menggunakan jenis senjata berburu laras panjang kaliber 7,62 mm merek G.Steyer.
“Ketiga jenazah direncanakan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk dilakukan visum maupun otopsi. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait berapa jumlah luka yang dialami maupun jenis lukanya seperti apa, dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan uji forensik terkait senjata tersebut,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Bahasa Ponosakan: Dari Bahasa Daerah Menuju Bahasa yang Hilang
-
Hari Gemar Menabung, OJK Pasang Target: Masyarakat Mesti Punya Buku Rekening
-
Berikan Pelatihan Ekosistem Lautan, PT PNM Manado Turut Melestarikan Terumbu Karang
-
50 Penerbangan dan 7 Bandara Ini Terdampak Erupsi Gunung Ruang, Aktivitas Dihentikan Sementara
-
Ngeri! Penampakan Rumah Dinas SMPN 1 Tagulandang Terbakar Akibat Erupsi Gunung Ruang
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup