SuaraSulsel.id - Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggelar inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Kelas II A Gorontalo, Senin (1/1/2021).
Bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Gorontalo, sidak menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Mulai dari senjata tajam, kabel, hingga jarum suntik.
Pantauan gopos.id -- jaringan Suara.com, sidak dimulai pukul 21.00 Wita. Petugas melakukan penyisiran di setiap kamar di dalam Lapas. Selain itu turut pula dilakukan pemeriksaan urine bagi 40 warga binaan kasus narkoba.
“Beberapa barang temuan dari penggeledahan kami antara lain senjata tajam, kabel, antena bekas yang sebenarnya tidak boleh berada dalam Lapas,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan.
Bagus mengatakan, tes urine tidak dilakukan kepada seluruh warga binaan. Tetapi hanya hanya 40 orang yang dicurigai. Hasil tes urine warga binaan seluruhnya dinyatakan negatif.
Bagus menekankan, sanksi tegas akan diberikan kepada petugas dan tahanan jika terbukti melakukan peredaran narkoba di dalam lapas. “Apapun tindakan tentang penyalahgunaan narkoba, baik petugas maupun warga binaan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu penemuan jarum suntik merupakan milik warga binaan yang baru saja menjalani serangkaian perawatan di salah satu rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Pelatih PSM Makassar Pelajari Kekuatan PSBS Biak
-
Ini Alasan LSM Laporkan Dua Guru Luwu Utara Sampai Presiden Harus Turun Tangan
-
Guru yang Teraniaya di Luwut Raih Keadilan: Peran Pak Dasco Luar Biasa
-
Pemilik Sertifikat Tanah Tahun 1961 - 1997, Menteri Nusron Wahid Minta Segera Lakukan Ini
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?