Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:18 WIB
Jamaah Tarekat Syattariah melaksanakan shalat Idul fitri 1442 Hijriah di halaman Masjid Syaikhuna Habib Muda Seunagan Desa Peuleukung, Seunagan Timur, Nagan Raya, Aceh, Rabu (12/5/2021). (Antara Aceh/Syifa Yulinnas)

"Kami sudah mendatangi pimpinan LDII Pusat dan sekarang LDII mematuhi MUI di antaranya tidak boleh mengkafirkan orang Islam," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Ustadz Duki, seorang pimpinan LDII Kabupaten Lebak mengatakan bahwa tudingan informasi yang berkembang di masyarakat tentang ajaran LDII mengkafirkan orang Islam juga pernikahan harus dengan kelompoknya juga orang lain solat di masjid harus dicuci itu semua tidak benar.

Orang yang menyebarkan seperti itu , sudah berlangsung lama. "Banyak pegawai dan warga Shalat Jumat di sini dan tidak dilakukan pencucian," katanya. [Antara]

Baca Juga: MUI Lebak Dalami Dugaan Penyimpangan LDII, Kafirkan Kelompok Lain dan Cuci Bekas Salat

Load More