SuaraSulsel.id - Mantan Presiden Direktur PT Vale Nicolas D Kanter, dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Nurdin Abdullah.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Nicolas mengaku beberapa kali bertemu dengan terdakwa Nurdin Abdullah. Mereka pernah berkomunikasi soal permohonan rekomendasi PPKH atau Pinjam Pakai Kawasan Hutan.
"Saat itu izin kami sudah expired dan perlu perpanjangan. Ini yang kami minta untuk pak Nurdin saat itu dan diberikan," ujarnya saat dihadirkan secara virtual di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 27 Oktober 2021.
Kanter mengaku pengurusan izin PPKH sangat berbelit-belit. Banyak dokumen yang harus diverifikasi oleh KLHK untuk mendapatkan izin itu.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Hadirkan Tiga Saksi Meringankan, JPU: Tidak Terkait Dakwaan
"Jadi harus butuh dukungan dari Pemda. Makanya pak Nurdin menanyakan OK, apa yang harus dilakukan Pemprov. Kami sampaikan pentingnya support dari Pemda," tambah Nicolas.
Ia mengaku PT Vale harus mendapatkan izin itu untuk pengembangan. Apalagi investasi PT Vale di Sulsel cukup besar.
Setiap tahun, PT Vale berinvestasi 150 juta dolar di Sulsel. Kemudian untuk biaya pengembangan smelter ada 800 juta dolar.
Nicolas kemudian mengaku jika tidak dibantu Nurdin Abdullah untuk mendapatkan rekomendasi saat itu, tentu akan berpengaruh terhadap alokasi modal perusahaannya. Apalagi, PT Vale adalah perusahaan multi nasional.
"Jika tidak mendapat rekomendasi PPKH, kami tidak bisa memproses ke KLHK karena ini salah satu syaratnya. Kami akan terhambat dalam investasi kalau kepastian hukum operasional tidak terpenuhi. Kalau kita tidak dapatkan izin itu, ini membuat stakeholder kami tidak mengalokasikan dananya. Karena perusahaan kami multi nasional," jelasnya.
Baca Juga: Mantan Presiden Direktur PT Vale Jadi Saksi di Sidang Nurdin Abdullah
Ia mengaku rekomendasi oleh Pemprov Sulsel saat itu cepat sekali keluar. Tidak seperti pengajuan izin PPKH sebelumnya.
Berita Terkait
-
Mantan Menlu Jokowi! Retno Marsudi Diangkat Jadi Komisaris Vale Indonesia (INCO)
-
Bos VALE Sowan ke Jokowi, Minta Dukungan ke Pemerintahan Selanjutnya
-
Pemerintah Resmi Tambah Porsi Saham Vale Indonesia Lewat MIND ID
-
Alasan di Balik Perpanjangan Izin Tambang PT Vale 20 Tahun
-
Divestasi Saham Vale Mandek di Harga, Jokowi Disebut-sebut
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025