Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 27 Oktober 2021 | 19:15 WIB
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir bersama Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Makassar,Nursaidah Sirajuddin memberi keterangan terkait kasus sertifikat vaksin Covid-19 palsu [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

Sialnya, kartu vaksin yang dikeluarkan pelaku, kata dia, terkoneksi dengan PeduliLindungi. Sehingga dapat digunakan untuk keperluan perjalanan jauh seperti kartu vaksin pada umumnya. Padahal, masyarakat yang membeli kartu vaksin dari pelaku diketahui tidak pernah melakukan proses vaksinasi Covid-19.

Load More