SuaraSulsel.id - 15 orang anak di Gorontalo diduga telah menjadi korban sodomi. Pelaku disebut berprofesi sebagai tukang cukur rambut berinisial YS.
Para korban sodomi adalah anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Usia lebih kurang 12 tahun. Korban tersebar di wilayah Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, pria berusia 32 tahun itu menjalankan aksinya dengan menawarkan jasa cukur rambut.
Pelaku mengincar anak-anak dan kemudian menawarkan jasa pangkas rambut secara gratis. Modus tersebut dijalankan YS di tempatnya bekerja di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Bone Bolango. YS bekerja di tempat itu sejak 2018.
Baca Juga: 5 Pesona Salma dan Salwa Anak Kemabr Titi DJ, Kompak Punya Selera Fashion Unik
Selain menawarkan jasa pangkas rambut gratis, YS yang pernah menjadi buruh harian itu turut memberikan uang Rp10 ribu kepada anak-anak yang menjadi korban.
Uang itu diberikan sebagai upah tutup mulut. Agar korban tidak menceritakan perlakuan yang mereka alami kepada orang tua.
Aksi Bejat Pelaku Terbongkar
Akan tetapi aksi YS terbongkar ketika salah seorang anak melapor. Anak yang diduga menjadi korban YS mengaku telah disodomi oleh YS.
Berbekal laporan tersebut, Polres Bone Bolango melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diperoleh sejumlah fakta mengenai aksi YS terhadap anak-anak di bawah umur.
Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan Kapolres Nunukan, Brigadir SL Rekam Video Permintaan Maaf
Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto, mengungkapkan YS menjalankan aksinya dengan modus mengiming-iming korban jasa pangkas rambut gratis. Bahkan ada yang diberikan uang jajan sebesar Rp10 ribu.
“Pelaku menjalankan aksinya di tempatnya bekerja di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Bone Bolango,” ujar mantan Kapolres Keerom, Polda Papua itu.
AKBP Emile Reisitei Hartanto mengimbuhkan, YS disangkakan melanggar tindak pidana kesusilaan pasal 82 ayat 1 UU 17 Tahun 2016 . “Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun serta denda paling banyak 300 juta,” kata mantan Kapolsek Makassar itu.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto, menuturkan pelaku sempat buron selama 2 bulan hingga dilakukan penangkapan di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (13/10/2021).
“Kita lakukan penyelidikan secara manual dan kita dapatkan informasi dari keluarga tersangka bahwa yang bersangkutan berada di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Kemudian kita kirimkan tim kesana untuk mengecek apakah yang bersangkuta betul berada disana dan benar memang ada di Bitung,” tutur Iptu Muhammad.
Iptu Muhammad Arianto menjelaskan saat penangkapan Polres Bone Bolango dibackup oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.
Berita Terkait
-
Jika Terbukti Ridwan Kamil Ayah Biologisnya, Anak Lisa Mariana Bisa Dapat Jatah Warisan
-
Ucapan Karyawan Saat Dapat THR dari Anak-Anak Nikita Mirzani Disorot
-
Perjuangan Sarwendah Demi Anak: Tutup Telinga Soal Ruben Onsu Mualaf Hingga Bawa ke Psikolog
-
Detik-detik Anak 10 Tahun Diterkam Buaya di Depan Mata Keluarga
-
Lisa Mariana Makin Berani Umbar Foto Kehamilan Anak RK, Ekspresi Wajah Dipertanyakan: Katanya Stres?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok
-
Hercules Sumbang Rp50 Juta untuk Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang
-
Jadi Binaan BRI, Omzet Bulanan Unici Songket Silungkang Stabil di Kisaran Rp30-50 Juta per Bulan
-
BRI Buka Posko Mudik BUMN Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025: Ada Fasilitas Kesehatan-Hiburan
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar