Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 25 Oktober 2021 | 08:53 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Jiwa Bernegara

Ernest Renan tahun 1882 menulis, “… bangsa (nation) itu ialah suatu solidaritas besar, yang terbentuk karena adanya kesadaran bahwa orang telah berkorban banyak, dan bersedia untuk memberi korban itu lagi … yakni persetujuan, keinginan yang dinyatakan secara tegas untuk melanjutkan hidup bersama (le desir de vivre ensemble)…”.

Menurut filsuf Prancis yang menjadi rujukan pikiran para pendiri bangsa, seperti Sukarno, Mr Soenarjo, Mr Mohammad Yamin, bahwa “asas kebangsaan (nasionalitas) itu berbeda dengan asas ras”.

Negara Indonesia itu terbentuk oleh keutuhan seluruh komponen bangsa. Karenanya, Indonesia akan hilang eksistensinya jika sudah terkapling-kapling oleh arogansi dan oligarki diri, kroni, golongan, konspirasi, dan segala bentuk pengusaan yang mengeliminasi kebersamaan, kesatuan, kebhinekaan, dan prinsip negara milik semua.

Baca Juga: 5 Universitas Jogja Jurusan kedokteran, Ada Yang Berdiri karena Bencana Alam

Jika hal itu terjadi, prinsip demokrasi yang meletakkan negara dan penguasaan negara oleh, dari, dan untuk semua rakyat menjadi terkoreksi, tererosi, terdistorsi, dan terkorupsi.

Di negeri ini tidak semestinya berkembang siapa yang kuat dan yang menang menguasai Indonesia dalam hukum Darwinian. Manakala hal itu terjadi, Indonesia dapat terpapar “radikalisme-ekstrem” dalam bentuk lain, yang tentu saja tidak sejalan dengan Pancasila dan Konstitusi 1945.

Indonesia wajib hukumnya untuk menjadi milik semua. Masa depan bangsa dan negara pun terancam dan menjadi ladang pertaruhan melebihi atau menyamai ancaman radikalisme jika dikuasai oleh sekelompok pihak yang merusak bangunan dasar keindonesiaan.

Pemerintah negara wajib hadir untuk melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintahan negara dari pusat sampai daerah beserta seluruh institusi yang melekat di dalamnya harus menjadi milik semua yang mengayomi, memayungi, menyantuni, melayani, dan melindungi semua.

Ancaman keindonesiaan bukan hanya separatisme fisik, melainkan dapat berupa separatisme nonfisik dalam segala hasrat hegemoni, dominasi, dan oligarki atas nama apa pun dan oleh siapa pun atau kelompok mana pun.

Baca Juga: 5 Universitas Jogja Swasta Terbaik 2021, Ada Atma Jaya

Para warga dan lebih-lebih elite bangsa niscaya memupuk jiwa kenegarawanan yang meletakkan kepentingan Indonesia di atas kepentingan diri, kroni, kelompok, golongan, dan segala primordialisme yang mencederai keindonesiaan. Jiwa kenegarawanan yang luhur itu mesti dijadikan alam pikiran, sikap, dan orientasi tindakan nyata dalam berbangsa dan bernegra.

Load More