SuaraSulsel.id - Kabar Sukmawati Soekarnoputri keluar dari Islam. Kemudian akan memeluk agama Hindu di Bali viral. Karena beredar kabar Sukmawati Soekarnoputri mengundang sejumlah pejabat termasuk Presiden Jokowi. Untuk menyaksikan proses Sukmawati memeluk Hindu. Namun kabar ini telah dibantah keluarga Sukmawati.
Rencananya, Sukmawati Soekarnoputri akan melakukan proses memeluk Agama Hindu 26 Oktober 2021.
Bagi seseorang bersungguh-sungguh untuk memeluk agama Hindu di Bali. Hal pertama yang harus dilakukan adalah melalui proses formal. Dikenal dengan upacara Sudi Wadani.
Dalam upacara ini calon pemeluk agama Hindu Bali akan diminta melengkapi data administratif. Untuk bisa legal secara hukum Hindu. Serta sebagai media penyucian diri dan pernyataan spiritual yang disaksikan pihak-pihak terkait.
Data – data administratif yang perlu dilengkapi calon pemeluk agama Hindu Bali, antara lain:
1. Membuat surat pernyataan dengan tulus dan ikhlas dalam menganut agama Hindu, tanpa ada paksaan atau tuntutan dari pihak luar bermaterai
2. Membuat surat permohonan kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia setempat atau lembaga adat untuk pensuddhian
3. Pas Photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
4. Foto copy Kartu Tanda Penduduk bagi WNI, dan Passpor bagi warga negara asing
5. Adanya saksi-saksi dalam pelaksanaan upacara Sudhi Wadhani
6. Setelah sertifikat keluar secara administratif yang bersangkutan telah sah sebagai pemeluk agama Hindu
Kepala Sukarno Center di Bali Arya Wedakarna mengatakan, dirinya ditunjuk oleh Sukmawati untuk membantu mengatur upacara Sudhi Wadhani atau upacara pengukuhan.
Serta pengesahan ucapan atau janji seseorang yang secara tulus ikhlas dan hati yang suci menyatakan menganut Agama Hindu.
Baca Juga: Cerita Rakyat Bali Naga Basukih, Mahluk Mitologi Hindu
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen