Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 08:26 WIB
Propam Polres Merauke melakukan razia kendaraan pada Kamis 21 Oktober 2021. Sebanyak 8 motor diamankan karena melanggar [Kabarpapua.co]

SuaraSulsel.id - Propam Polres Merauke melakukan razia kendaraan pada Kamis 21 Oktober 2021. Dengan sasaran kendaraan Anggota Polri.

Razia digelar di Markas Polres Merauke dipimpin langsung Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji. Didampingi Kepala Seksi Propam Polres, Ipda Rivai. Razia ini membidik kendaraan, surat-surat dan sikap tampang anggota.

Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, rata-rata kendaraan anggota polisi ditemukan melanggar kelengkapan kendaraan. Seperti kaca spion hingga plat nomor.

Menurut Kapolres AKBP Untung Sangaji, razia ini adalah kegiatan rutini yang dilaksanakan setiap bulan secara mendadak. Sehingga terbentuk kedisiplinan anggota dalam melaksanakan tugas. Bagi anggota yang tidak disiplin, kata Untung, akan mendapat sanksi.

Baca Juga: Periksa HP Pemuda Tanpa Surat Izin, Aipda Ambarita Diperiksa Propam

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan, sedikitnya mengamankan 8 sepeda motor milik anggota Polri yang tidak lengkap seperti kaca Spion dan plat nomor kendaraan. Sedangkan dalam pelaksanaan pemeriksaan sikap tampan dan surat-surat milik personil, ada 10 personil yang didapati (terjaring),” terang Untung dikutip dari rilis Humas Polda Papua.

Untung menegaskan anggota yang kedapatan melanggar disiplin, baik kelengkapan kendaraan dan sikap tampan akan dikenai sanksi dengan melengkapi kendaraannya dan melengkapi kebutuhan lainnya.

“Polres Merauke ini ada yang mempunyai tugas utama selaku pembinaan personil yaitu ada Wakapolres, Kepala Bagian Sumda Sumberdaya dan Kasi Propam (Profesi dan Pengamanan),” kata Untung.

Untung berharap personelnya baik di Polres maupun jajaran Polsek agar selalu melengkapi semua kebutuhan yang harus dibawa, sehingga menjadi contoh bagi masyarakat. “Kita adalah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Untung.

Baca Juga: Viral 'Polisi Artis' Paksa Geledah HP Pemuda: Tindakan Abuse of Power dan Langgar UU ITE

Load More