SuaraSulsel.id - Irwan Irawan, Kuasa Hukum Nurdin Abdullah mengatakan, masjid milik Nurdin Abdullah dibangun untuk masyarakat di kawasan Kebun Raya Pucak, Kecamatan Tompobulu, Maros. Nurdin Abdullah akan mewakafkan masjid itu ke masyarakat sekitar.
Irwan juga menjelaskan soal fatwa MUI tahun 2014. Dalam fatwa itu, kata Irwan, dijelaskan bahwa masjid sudah bisa dikatakan wakaf, jika berdiri di atas lahan seseorang. Meski tanpa prosedur administrasi dari yang bersangkutan.
"Tanah itu sudah diwakafkan pada pengurus masjid. Kalau di atas tanah tersebut sudah dibangun masjid, itu sudah tanah wakaf. Itu fatwa MUI," ujar Irwan, Kamis, 21 Oktober 2021.
Lagian, kata Irwan, uang sumbangan dari kontraktor untuk menyumbang pembangunan masjid juga bukan ke rekening Nurdin Abdullah. Melainkan ke rekening panitia pembangunan masjid.
Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry mengatakan, hingga saat ini MUI belum mengeluarkan fatwa soal wakaf tanah. Ia menegaskan belum ada fatwa yang menyatakan masjid yang dibangun di atas tanah sudah otomatis dikatakan wakaf.
"Sejauh ini belum pernah ada dikeluarkan (aturan) yang berkaitan nomor tertentu terkait posisi masjid di atas tanah. Belum pernah ada. Jadi kalau dikatakan secara otomatis, maka salah," ujar Muammar.
Adapun berkaitan wakaf, kata dia perlu administrasi dan bukti. Kewenangannya ada di pemilik sertifikat.
Menurut Muammar, buktinya adalah serah terima dan keterangan secara tertulis sebagai bukti bahwa tanah itu sudah diwakafkan.
"Kalau itu belum ada berarti tidak bisa disebut wakaf. Kalau hanya baru niat, itu belum ukuran," tegasnya.
Baca Juga: Respons MUI soal Sorotan Media Asing Terkait Suara Azan di Jakarta Disebut Berisik
Masjid milik terdakwa Nurdin Abdullah di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, dipermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah menggali soal aliran dana dari perusahaan plat merah dan pengusaha untuk pembangunan masjid tersebut.
Masjid seluas 800 meter persegi yang dibangun di atas lahan milik Nurdin Abdullah itu sempat dibuatkan rekening pembangunan oleh panitia. Anggotanya adalah masyarakat sekitar lokasi yang ditunjuk Nurdin Abdullah.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Makassar Hingga Ambon: Pelabuhan Mana Jadi 'Jantung' Mudik Teramai di Indonesia Timur?
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis