SuaraSulsel.id - Selama menjalankan tugas di bidang pemberantasan kejahatan dan kekerasan, Ajun Inspektur Polisi Satu Jakaria atau Jacklyn Chopper dan rekan-rekannya banyak sekali menangani kasus kejahatan.
Mulai dari penanganan narkoba sampai penjahat kelas berat. Beberapa contoh pada tahun 2006, Jacklyn Chopper pernah memburu komplotan perampok mesin ATM sampai Lampung.
Ketika berhasil menemukan pelaku, dia diberondong peluru. Dua belas butir peluru yang ditembakkan bandit bersarang di tubuhnya. Tetapi Jacklyn selamat. Bahkan sama sekali tidak pingsan.
Usai operasi di rumah sakit ketika itu, dia masih bercanda. Katanya, beberapa peluru masih ada di badannya dan akan menjadi kenang-kenangan.
Pada lain waktu, Jacklyn dan timnya ditugaskan menangani kasus pembunuhan terhadap Tan Hary Tantono. Kasus ini melibatkan orang berbahaya.
Setelah penelusuran, dia dan tim berhasil menyergap John Refra alias John Kei. Beberapa tahun kemudian, Jacklyn kembali ikut menangkap John Kei dalam kasus pembunuhan yang lain.
Kini Jacklyn mengemban tugas baru. Sebagai anggota polisi, dia siap ditugaskan dimana pun.
"Apalagi gue kan udeh 25 tahun di reserse, jadi perlu penyegaran dan polisikan bukan reserse aje, ada bidang intel, lantas (lalu lintas), Sabhara, humas, dan bimas," kata Jacklyn.
Penyegaran
Baca Juga: Aiptu Jacklyn Chopper Pernah Ditembak 12 Peluru, Tapi Masih Bisa Bercanda
Ajun Inspektur Polisi Satu Jakaria atau Jacklyn Chopper merupakan salah seorang polisi kondang di Jakarta.
Dia menjadi populer berkat banyak menangani kasus berbahaya. Namanya juga moncer di internet karena aktivitasnya di media sosial.
Jacklyn seorang anggota Bintara Unit 9 Unit 2 Sub Direktorat IV Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.
Kalau dulu setiap hari bersinggungan dengan penjahat dan berdampingan dengan marabahaya, sekarang dia dimutasi ke posisi yang jauh lebih santai.
Polisi yang tampil nyentrik dengan rambut panjang itu digeser ke Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya.
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021 yang ditandangani Kepala Biro SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
Terkini
-
KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air
-
Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap
-
Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber
-
Sulsel Tempati Peringkat IV Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas