SuaraSulsel.id - Selama menjalankan tugas di bidang pemberantasan kejahatan dan kekerasan, Ajun Inspektur Polisi Satu Jakaria atau Jacklyn Chopper dan rekan-rekannya banyak sekali menangani kasus kejahatan.
Mulai dari penanganan narkoba sampai penjahat kelas berat. Beberapa contoh pada tahun 2006, Jacklyn Chopper pernah memburu komplotan perampok mesin ATM sampai Lampung.
Ketika berhasil menemukan pelaku, dia diberondong peluru. Dua belas butir peluru yang ditembakkan bandit bersarang di tubuhnya. Tetapi Jacklyn selamat. Bahkan sama sekali tidak pingsan.
Usai operasi di rumah sakit ketika itu, dia masih bercanda. Katanya, beberapa peluru masih ada di badannya dan akan menjadi kenang-kenangan.
Pada lain waktu, Jacklyn dan timnya ditugaskan menangani kasus pembunuhan terhadap Tan Hary Tantono. Kasus ini melibatkan orang berbahaya.
Setelah penelusuran, dia dan tim berhasil menyergap John Refra alias John Kei. Beberapa tahun kemudian, Jacklyn kembali ikut menangkap John Kei dalam kasus pembunuhan yang lain.
Kini Jacklyn mengemban tugas baru. Sebagai anggota polisi, dia siap ditugaskan dimana pun.
"Apalagi gue kan udeh 25 tahun di reserse, jadi perlu penyegaran dan polisikan bukan reserse aje, ada bidang intel, lantas (lalu lintas), Sabhara, humas, dan bimas," kata Jacklyn.
Penyegaran
Baca Juga: Aiptu Jacklyn Chopper Pernah Ditembak 12 Peluru, Tapi Masih Bisa Bercanda
Ajun Inspektur Polisi Satu Jakaria atau Jacklyn Chopper merupakan salah seorang polisi kondang di Jakarta.
Dia menjadi populer berkat banyak menangani kasus berbahaya. Namanya juga moncer di internet karena aktivitasnya di media sosial.
Jacklyn seorang anggota Bintara Unit 9 Unit 2 Sub Direktorat IV Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.
Kalau dulu setiap hari bersinggungan dengan penjahat dan berdampingan dengan marabahaya, sekarang dia dimutasi ke posisi yang jauh lebih santai.
Polisi yang tampil nyentrik dengan rambut panjang itu digeser ke Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya.
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021 yang ditandangani Kepala Biro SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang
-
Rp1,2 Triliun Uang Pemprov Sulsel Mengendap di Bank
-
Sudah 300 Biro Haji Diperiksa, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Pesan JK untuk Dai Hidayatullah: Dakwah Jangan Cuma Agama, Tapi..
-
Jadwal Nikah Massal Gratis di Kota Makassar dan Persyaratannya