SuaraSulsel.id - Selama menjalankan tugas di bidang pemberantasan kejahatan dan kekerasan, Ajun Inspektur Polisi Satu Jakaria atau Jacklyn Chopper dan rekan-rekannya banyak sekali menangani kasus kejahatan.
Mulai dari penanganan narkoba sampai penjahat kelas berat. Beberapa contoh pada tahun 2006, Jacklyn Chopper pernah memburu komplotan perampok mesin ATM sampai Lampung.
Ketika berhasil menemukan pelaku, dia diberondong peluru. Dua belas butir peluru yang ditembakkan bandit bersarang di tubuhnya. Tetapi Jacklyn selamat. Bahkan sama sekali tidak pingsan.
Usai operasi di rumah sakit ketika itu, dia masih bercanda. Katanya, beberapa peluru masih ada di badannya dan akan menjadi kenang-kenangan.
Pada lain waktu, Jacklyn dan timnya ditugaskan menangani kasus pembunuhan terhadap Tan Hary Tantono. Kasus ini melibatkan orang berbahaya.
Setelah penelusuran, dia dan tim berhasil menyergap John Refra alias John Kei. Beberapa tahun kemudian, Jacklyn kembali ikut menangkap John Kei dalam kasus pembunuhan yang lain.
Kini Jacklyn mengemban tugas baru. Sebagai anggota polisi, dia siap ditugaskan dimana pun.
"Apalagi gue kan udeh 25 tahun di reserse, jadi perlu penyegaran dan polisikan bukan reserse aje, ada bidang intel, lantas (lalu lintas), Sabhara, humas, dan bimas," kata Jacklyn.
Penyegaran
Baca Juga: Aiptu Jacklyn Chopper Pernah Ditembak 12 Peluru, Tapi Masih Bisa Bercanda
Ajun Inspektur Polisi Satu Jakaria atau Jacklyn Chopper merupakan salah seorang polisi kondang di Jakarta.
Dia menjadi populer berkat banyak menangani kasus berbahaya. Namanya juga moncer di internet karena aktivitasnya di media sosial.
Jacklyn seorang anggota Bintara Unit 9 Unit 2 Sub Direktorat IV Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.
Kalau dulu setiap hari bersinggungan dengan penjahat dan berdampingan dengan marabahaya, sekarang dia dimutasi ke posisi yang jauh lebih santai.
Polisi yang tampil nyentrik dengan rambut panjang itu digeser ke Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya.
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021 yang ditandangani Kepala Biro SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Pimpin Aksi Jumat Berkah Pasca Kebakaran Gedung DPRD Sulsel
-
Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak Tahun 2014
-
Persita vs PSM Dihantui Krisis Pemain, Akurasi Serangan Jadi Kunci Kemenangan?
-
PSM Makassar Pulihkan Kondisi Pemain
-
Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus