SuaraSulsel.id - Selama menjalankan tugas di bidang pemberantasan kejahatan dan kekerasan, Ajun Inspektur Polisi Satu Jakaria atau Jacklyn Chopper dan rekan-rekannya banyak sekali menangani kasus kejahatan.
Mulai dari penanganan narkoba sampai penjahat kelas berat. Beberapa contoh pada tahun 2006, Jacklyn Chopper pernah memburu komplotan perampok mesin ATM sampai Lampung.
Ketika berhasil menemukan pelaku, dia diberondong peluru. Dua belas butir peluru yang ditembakkan bandit bersarang di tubuhnya. Tetapi Jacklyn selamat. Bahkan sama sekali tidak pingsan.
Usai operasi di rumah sakit ketika itu, dia masih bercanda. Katanya, beberapa peluru masih ada di badannya dan akan menjadi kenang-kenangan.
Pada lain waktu, Jacklyn dan timnya ditugaskan menangani kasus pembunuhan terhadap Tan Hary Tantono. Kasus ini melibatkan orang berbahaya.
Setelah penelusuran, dia dan tim berhasil menyergap John Refra alias John Kei. Beberapa tahun kemudian, Jacklyn kembali ikut menangkap John Kei dalam kasus pembunuhan yang lain.
Kini Jacklyn mengemban tugas baru. Sebagai anggota polisi, dia siap ditugaskan dimana pun.
"Apalagi gue kan udeh 25 tahun di reserse, jadi perlu penyegaran dan polisikan bukan reserse aje, ada bidang intel, lantas (lalu lintas), Sabhara, humas, dan bimas," kata Jacklyn.
Penyegaran
Baca Juga: Aiptu Jacklyn Chopper Pernah Ditembak 12 Peluru, Tapi Masih Bisa Bercanda
Ajun Inspektur Polisi Satu Jakaria atau Jacklyn Chopper merupakan salah seorang polisi kondang di Jakarta.
Dia menjadi populer berkat banyak menangani kasus berbahaya. Namanya juga moncer di internet karena aktivitasnya di media sosial.
Jacklyn seorang anggota Bintara Unit 9 Unit 2 Sub Direktorat IV Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.
Kalau dulu setiap hari bersinggungan dengan penjahat dan berdampingan dengan marabahaya, sekarang dia dimutasi ke posisi yang jauh lebih santai.
Polisi yang tampil nyentrik dengan rambut panjang itu digeser ke Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya.
Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021 yang ditandangani Kepala Biro SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemenhub: Pesawat Smart Air Mendarat Darurat Karena Gangguan Mesin
-
Pesawat Smart Air Jatuh di Laut, Diduga Ini Penyebabnya
-
Kesal Demo Pemekaran Luwu Raya, Ratusan Sopir Truk Tutup Trans Sulawesi
-
Gubernur Sulsel Berikan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
-
Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang