SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyebut bahwa gedung perawatan pasien terinfeksi COVID-19 sudah mulai dioperasikan untuk melayani masyarakat. Hal ini karena Gedung tersebut telah selesai dibangun.
Sekda Provinsi Sulbar Muhammad Idris di Mamuju, Jumat (15/10/2021) mengatakan instalasi perawatan COVID-19 selama dua bulan menempati gedung lama rumah sakit regional Sulbar di Kelurahan Simboro, Mamuju.
"Gedung tersebut merupakan pengembangan RSUD Sulbar untuk menjadi rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, gedung yang digunakan itu merupakan bekas gedung PMI dan dan gedung penitipan anak," katanya.
Menurut dia, fasilitas tersebut berstandar luar biasa karena sudah layak dioperasikan untuk melayani pasien.
"Alhamdulillah Sulbar sudah punya fasilitas penanganan COVID-19 dengan standar luar biasa, artinya ini sudah bisa dikatakan layak meskipun alat kesehatan (alkes) masih kurang untuk dilengkapi," katanya.
Selain menambah alkes untuk penanganan COVID-19, kata dia, pemprov juga melengkapi sarana dan peralatan nonalkes COVID- 19, ketersediaan obat-obatan, dan bahan habis pakai medis untuk COVID-19.
Ia menambahkan pascagempa bumi di Sulbar pada 15 Januari 2021 standar pelayanan COVID-19 di rumah sakit tidak optimal.
Oleh karena itu, lanjutnya, BNPB pusat bersama Kementerian PUPR dan Pemprov Sulbar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pasien dengan membangun instalasi penanganan COVID-19.
Berita Terkait
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Mamuju Tengah Usulkan Lahan Baru Sekolah Rakyat
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Mata Uang Asing? BRI Money Changer Mudah Ditemukan
-
Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing
-
Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga
-
Laboratorium Temukan Bakteri Berbahaya di Potongan Buah Naga Menu MBG
-
Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri