SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyebut bahwa gedung perawatan pasien terinfeksi COVID-19 sudah mulai dioperasikan untuk melayani masyarakat. Hal ini karena Gedung tersebut telah selesai dibangun.
Sekda Provinsi Sulbar Muhammad Idris di Mamuju, Jumat (15/10/2021) mengatakan instalasi perawatan COVID-19 selama dua bulan menempati gedung lama rumah sakit regional Sulbar di Kelurahan Simboro, Mamuju.
"Gedung tersebut merupakan pengembangan RSUD Sulbar untuk menjadi rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, gedung yang digunakan itu merupakan bekas gedung PMI dan dan gedung penitipan anak," katanya.
Menurut dia, fasilitas tersebut berstandar luar biasa karena sudah layak dioperasikan untuk melayani pasien.
"Alhamdulillah Sulbar sudah punya fasilitas penanganan COVID-19 dengan standar luar biasa, artinya ini sudah bisa dikatakan layak meskipun alat kesehatan (alkes) masih kurang untuk dilengkapi," katanya.
Selain menambah alkes untuk penanganan COVID-19, kata dia, pemprov juga melengkapi sarana dan peralatan nonalkes COVID- 19, ketersediaan obat-obatan, dan bahan habis pakai medis untuk COVID-19.
Ia menambahkan pascagempa bumi di Sulbar pada 15 Januari 2021 standar pelayanan COVID-19 di rumah sakit tidak optimal.
Oleh karena itu, lanjutnya, BNPB pusat bersama Kementerian PUPR dan Pemprov Sulbar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pasien dengan membangun instalasi penanganan COVID-19.
Berita Terkait
-
Cuma Antar Paket, Kurir Wanita Ini Malah Dijebak Oknum Polisi, Dipecat Saja Cukup?
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19
-
Membaca Buku Jadi Syarat Lulus: Langkah Maju, Asal Tak Hanya Formalitas
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Pemblokiran Rekening Pasif, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi bagi Nasabah
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat