SuaraSulsel.id - Akibat cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, rumah warga di Perumahan Griya Cendana Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, mengalami kerusakan parah, Kamis (14/10/2021).
Belasan atap dari perumahan tersebut rusak terbawa angin. Beruntung kejadian ini tak sampai menimbulkan korban jiwa.
Adapun personel TRC BPBD Kabupaten Luwu Utara langsung meninjau lokasi untuk melakukan assesment serta memberikan penanganan darurat terhadap warga yang atap rumahnya mengalami kerusakan.
“TRC BPBD langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian dan melakukan assesment kaji cepat,” kata Kalaksa BPBD Luwu Utara, Muslim Muhtar kepada Kabar Makassar.com – Jaringan Suara.
Dari hasil assesment tersebut, ia menyebutkan ada kurang lebih 14 rumah yang atap rumahnya terbang terbawa angin kencang.
“Olehnya itu, BPBD atas nama Pemda langsung memberikan bantuan terpal untuk penangan darurat bagi rumah yang terdampak,” terang Muslim.
Ia mengatakan, hujan deras dan angin kencang sejak sore hingga magrib terus mengguyur sebagian wilayah Masamba.
Sebelumnya, BMKG memberikan peringatan dini terkait cuaca di sejumlah wilayah Luwu Raya dan sekitarnya. Peringatan dini BMKG ini tertanggal 14 Oktober 2021 pukul 17.00 Wita.
Di mana cuaca berpotensi terjadi hujan sedang-lebat disertai kilat, petir dan angin kencang. Kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung di sejumlah wilayah hingga pukul 23.30 wita.
Khusus wilayah Luwu Utara, di antaranya adalah Malangke, Malbar, Sabbang, Baebunta, Limbong dan sekitarnya. Untuk itu, warga diminta waspada dan berhati-hati.
Berita Terkait
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
DPRD Pilih Kepala Daerah: Benarkah Lebih Efisien, Atau Hanya Memindahkan Ruang Transaksi Politik?
-
Pedagang Bisa Dipidana Lima Tahun Jika Naikkan Harga Jelang Ramadan
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Bayar Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam