
SuaraSulsel.id - Pelestarian keanekaragaman hayati bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Tetapi juga tugas seluruh lapisan masyarakat. Sayangnya hanya sedikit orang yang ingin mengabdikan waktu dan pikirannya untuk melaksanakan hal ini.
Darmawan Denassa warga Kabupaten Gowa menjadi bagian dari jumlah yang sedikit itu. Ia meraih penghargaan tertinggi bidang lingkungan hidup, yaitu Kalpataru Bidang Perintis Lingkungan.
Setelah mendirikan dan mengelola Rumah Hijau Denassa (RHD) di Kampung Borongtala, Kelurahan Tamallayang, Kecamatan Bontonompo sejak tahun 2007.
Darmawan Denassa didampingi langsung oleh Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menerima penghargaan Kalpataru tahun 2021 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta, Kamis (14/10).
Baca Juga: Ada Multi Kejahatan Lingkungan di Sungai Jeneberang Gowa
"Denassa ini merupakan generasi muda perintis kelestarian lingkungan yang sudah sangat langka kita temukan di masa ini," ungkap Wakil Bupati Gowa yang akrab disapa Karaeng Kio.
Wakil Bupati Gowa dua periode ini memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Denassa yang mampu menggaungkan pelestarian lingkungan hidup dari kampung yang berjarak sekitar 19 kilometer dari Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Selain melakukan konservasi alam, Denassa juga aktif untuk mengedukasi dan menggerakkan masyarakat. Agar lebih memiliki kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan," terangnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Gowa juga menyampaikan bahwa selain RHD ada banyak tokoh dan komunitas pelestari lingkungan yang juga didampingi oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.
"Komunitas yang lain juga banyak didampingi, tapi untuk pengusulan Kalpataru baru RHD ini. Yang lain baru sampai pada tahap Program Kampung Iklim (ProKLim)," katanya.
Baca Juga: Masyarakat Kota Makasar dan Gowa Terima 500 Ribu Dosis Vaksin Covid-19
Ia juga berharap agar lebih banyak lagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa yang ikut melestarikan lingkungan hidup agar keanekaragaman hayati dapat terus terjaga.
Berita Terkait
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
-
Tips Ringan Lakukan Pengecekan Mobil di Rumah Usai Perjalanan Jauh Tanpa Harus ke Bengkel Resmi
-
Ngeri! 3 Dokter Tersesat di Hutan Gegara Google Maps, Ini Kronologinya
-
DLH DKI Jakarta Angkut 2000 Ton Sampah Pasca Banjir
-
Petrokimia Gresik Raih Proper Emas dari Kementerian LH
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025