Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 05:25 WIB
Gelora Talk bertajuk 'Covid-19 dan Ancaman Kebangkrutan Dunia Usaha', di Jakarta Rabu (13/10/2021) [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Indonesia saat ini membutuhkan reformasi ekonomi berskala besar yang sistemik dalam struktur perekonomian sekarang. Revolusi ekonomi tersebut, diperlukan untuk menyelamatkan Indonesia dari kebangkrutan dunia usaha dan kebangkrutan negara.

"Nampaknya kita sepakat bahwa kondisi pandemi Covid-19, bukan sekedar masalah ancaman kebangkrutan dunia usaha, bahkan bisa menjadi ancaman kebangkrutan negara," kata Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta dalam diskusi Gelora Talk bertajuk 'Covid-19 dan Ancaman Kebangkrutan Dunia Usaha', di Jakarta Rabu (13/10/2021) .

Diskusi yang disiarkan secara live di Channel YouTube Gelora TV tersebut, dihadiri pengamat ekonomi Faisal Basri dan juga Bob Azam Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Menurut Anis Matta, Indonesia butuh ekonomi yang berorientasi pada perubahan iklim, perubahan sosial, transformasi teknologi dan faktor geopolitik seperti konsep ekonomi 'Geloranomics' yang tengah dikembangkan di Partai Gelora.

Baca Juga: Beroperasi Normal, Pabrik Daihatsu Tak Terpengaruh Kelangkaan Chip Semikonduktor

Anis Matta menilai angka pengangguran pada usia muda (milenal dan generasi Z) yang sudah mencapai 18 persen, bisa menjadi satu pertanda awal mula terjadinya revolusi pergerakan sosial yang besar.

"Karena apa, yang tadinya saya tulis kelompok usia muda sebagai bonus demografi, sekarang tiba-tiba menjadi bencana demografi. Ini fakta dan terjadi secara nyata," katanya.

Partai Gelora, lanjutnya, tidak hanya sekedar mengkritik pemerintah, tapi lebih kepada membongkar fakta. Sehingga nantinya didapatkan suatu stimulan untuk memikirkan arah ekonomi baru bagi Indonesia.

"Kita ingin membantu masyarakat untuk mengetahui, apa yang menjadi problema substansial dan membuka perbincangan hari-hari menjadi lebih berkualitas. Ini bisa menjadi konsumsi publik karena menyentuh kehidupan kita secara nyata," ujarnya.

Anis Matta menambahkan pandemi Covid-19 saat ini menjadi 'trigger' yang bisa memecahkan 'bisul' permasalahan perekonomian Indonesia, yang selama ini menjadi masalah.

Baca Juga: Masyarakat Afrika Barat Antusias Belajar Bahasa Indonesia

Indonesia, kata Anis Matta, sedang menunggu datangnya gelombang ketiga dan keempat Covid-19, yang saat ini sudah terjadi di Amerika, Eropa, Rusia dan Turki. 

Sebab, krisis sekarang tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir, meski trennya mengalami penurunan saat ini.

"Setiap hari kita lihat begitu banyak tumbangnya perusahaan dan berdampak pada PHK pada dunia usaha kita. Hal ini bisa menjadi ancaman kebangkrutan dunia usaha, bahkan ancaman kebangkrutan negara," ujarnya.

Pengamat ekonomi Faisal Basri meminta pemerintah segera mengambil langkah luar bisa dalam menghadapi ancaman kebangkrutan ekonomi saat ini, yang sudah memukul dunia usaha dan membuat APBN defisit cukup dalam.

"Jadi negara-negara yang survive (bertahan) adalah negara-negara yang mengandalkan perdagangan intra-industri merupakan bagian dari global supply chain," kata Faisal Basri.

Ia menilai dunia usaha lebih mampu bertahan dari ancaman kebangkrutan, dbandingkan dengan negara. Dunia usaha akan cepat beradaptasi dengan krisis, sementara negara cenderung membutuhkan waktu yang lama untuk beradaptasi dan kondisi keuangan negara bisa terkuras habis.

"Kebangkrutan itu bisa sebelum 2024, pemerintah ini sudah bangkrut. Saya berharap Pak Jokowi (Joko Widodo) segera sadar bahwa keuangan negara sedang di bawah ancaman dan perlu langkah taktis untuk menyelamatkan itu," ujar ekonom senior ini.

Sementara itu Wakil Ketua Apindo Bob Azam mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan 50% dari 30 juta UMKM terancam bangkrut.

Disamping itu, ada juga perusahaan-perusahaan yang masih dalam periode bertahan dan bisa menghadapi situasi pandemi, serta ada perusahaan yang dalam masa recovery.

Namun, dia mengungkapkan, ada lebih dari 1.000 perusahaan yang telah mengajukan diri ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perusahaan itu menghadapi ancaman kebangkrutan juga.

"1.000 lebih perusahaan yang mengajukan diri ke PKPU menghadapi isu kebangkrutan. Dan pandemi ini belum tentu akan selesai karena masih ada ancaman varian baru dan perubahan-perubahan di dunia usaha," pungkasnya.

Load More