Warga Takalar meninggal disambar petir, Kamis 14 Oktober 2021 [KabarMakassar.com]
Menurut prakirawan, masih berpotensi terjadi hujan sedang hingga lLebat disertai kilat/petir dan angin kencang pada Pkl 11.00 WITA di Kabupaten Takalar, Gowa, Maros, Pangkep, Barru, dan Kota Makassar.
Kondisi ini dapat meluas ke wilayah Kabupaten Bantaeng, Jeneponto, Watan Soppeng. Kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga Pkl 13.30 WITA.
Berita Terkait
-
BMKG Sebut Jakarta dan Kota-kota Ini Bakal Diguyur Hujan, Waspada Petir!
-
Hujan Petir Mengintai! BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota Besar
-
Mengungkap Misteri Desa yang Sekarat dalam Novel Penguasa Petir
-
Apakah WiFi Bisa Tersambar Petir? Waspada, Cek Penjelasannya di Sini!
-
Berkaca dari Kasus Sarwendah, Ini 5 Tips agar Rumah Tak Tersambar Petir
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan