SuaraSulsel.id - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus mewujudkan komitmennya dalam melakukan pengembangan terhadap potensi unggulan yang dimiliki sejumlah desa di area pemberdayaannya.
Wujud komitmen tersebut dihadirkan dengan melaksanakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Melalui pendekatan Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM).
Program tersebut telah dilaksanakan sejak 2018 melalui sinergi kemitraan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) sebagai wujud pola dukungan program pengembangan dan pemberdayaan Masyarakat PT Vale Indonesia Tbk tahun 2018-2023. Program ini digagas melalui kolaborasi multipihak antara PT Vale Indonesia, pemerintah, dan masyarakat.
Untuk mendukung implementasi Program PKPM tersebut, pada November 2018 telah dibuat Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara PT Vale Indonesia, Kementerian Desa dan PDTT, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Penandatanganan MOU dilaksanakan di Kantor Kementerian Desa Jakarta.
Kerjasama tersebut dilakukan untuk mensinergikan program dan kegiatan yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pemberdayaan PT Vale di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Adapun lingkup kerja sama meliputi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan kawasan perdesaan, implementasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM), pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan di tingkat Desa dan Kelurahan, pembinaan dan penguatan kapasitas Badan Kerjasama Antar Desa dan Pembinaan dan penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan, atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).
Sejak Program PKPM diluncurkan pada tanggal 3 Mei tahun 2019 oleh Wakil Gubernur Provinsi Selatan Andi Sudirman Sulaeman, program PKPM telah melalui beberapa tahapan mulai persiapan, perencanaan, implementasi dan monitoring.
Setiap tahapan melibatkan seluruh pelaku PKPM antara lain, Tim Koordinasi Kabupaten Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (TKK PPM), Camat, Kades, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Delegasi Desa, dan pendampingan teknis dan pengembangan kapasitas dari PT Vale Indonesia.
Baca Juga: Punya Standar Internasional, Lapangan Sepak Bola Kampung Tambun Pakai Rumput yang Sama GBK
Sebagai wujud penerapan semboyan atau tagline Program PKPM yakni “Sinergi Membangun Kawasan”, menuju pencapaian tujuan Program PKPM. Mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan atau pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan para pemangku kepentingan pada kawasan yang ditetapkan dalam rangka memfasilitasi peningkatan produksi, daya saing, nilai tambah dan kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah terdampak operasi PT Vale Indonesia.
Lingkup implementasi PPM-PKPM meliputi upaya pengembangan kawasan perdesaan. Dilakukan melalui penataan ruang dan menumbuhkan pusat-pusat layanan yang mengarah pada terbentuknya desa-desa berbasis potensi unggulan. Terbagi dalam 10 kawasan pengembangan yang terdapat di empat kecamatan yakni Nuha, Towuti, Wasuponda dan Malili, di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
10 kawasan yang dikembangkan, yaitu:
1. Kawasan Wisata
2. Kawasan pertanian terpadu (Agropolitan)
3. Kawasan Pengembangan Perkebunan Lada
4. Kawasan Perdagangan dan Industri olahan Komoditas
5. Kawasan Peternakan dan Penunjang
6. Kawasan Agrowisata
7. Kawasan Peternakan dan Pengolahan Hasil Hutan Non-kayu
8. Kawasan Pesisir dan Industri Olahan Hasil Laut (Minapolitan)
9. Kawasan Perkotaan dan Layanan Jasa
10. Kawasan Penunjang Pertanian dan Peternakan
3 (tiga) pilar Program PKPM yang secara bersama ditumbuhkan, dikuatkan dan dimandirikan adalah; 1). Produk Unggulan Desa (PRUDES) dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (PRUKADES), 2.) Kelembagaan local BUMDES & BUMDESMA, 3.) Hilirisasi produk dan kemitraan berjejaring. Melalui kerangka kerja ini diharapkan status Kawasan perdesaan di akhir program pada tahun 2023 mendorong kemandirian dan berdaya saing.
"Hari ini, Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dilaksanakan antara PT Vale Indonesia Tbk, Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Pemprov Sulawesi- Selatan dan Pemkab Luwu Timur," kata Cut Fika Lutfi Corporate Secretary PT Vale Indonesia Tbk, Jumat 8 Oktober 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Dukung Diversifikasi Portofolio, BRI Tambah 3 Pilihan Reksa Dana Eastspring
-
Keluarga Korban Geng Motor di Makassar Murka, Sebut Pernyataan Polrestabes 'Piti Kana-kanai'
-
Gubernur Sulsel Singgung Kualitas Udara Makassar, Diprediksi Makin Buruk
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas