Zulpan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), tidak ditemukan adanya tindak pidana pencabulan terhadap tiga bersaudara, AL (8 tahun), MR (6 tahun) dan AL (4 tahun).
Sehingga, penyelidikan kasus itu diberhentikan untuk sementara. Sampai ditemukan bukti kuat.
"Tidak ada penetapan tersangka pada proses tersebut. Karena saat pendalaman kejadiannya tidak ada bukti yang dapat mendukung tentang terjadinya kejadian tersebut," jelas Zulpan.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh RS di Mapolres Lutim pada 9 Oktober 2019 lalu, RS ini melaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana pencabulan atau sodomi yang dilakukan oleh mantan suaminya SA (43 tahun) terhadap ketiga anak kandungnya.
Adanya laporan itu, petugas saat itu langsung melakukan penyelidikan dengan diterbitkannya Sprin penyelidikan.
Petugas sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur. Juga pemeriksaan Visum Et Repertum Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel dan tidak ada bukti ditemukan.
Demikian juga, hasil asesment P2TP2A Kabupaten Luwu Timur. Tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.
Begitu pula hasil pemeriksaan psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, bahwa ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal.
Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis. Dalam pemahaman keagamaan sangat baik. Termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.
Oleh karenanya, kata Zulpan, kasus ini juga dihentikan dengan bukti adanya SP2HP A2 kepada pelapor. Penghentian penyelidikan ini karena tidak kuatnya alat bukti.
Baca Juga: Perjuangan Ibu Tunggal Lawan ASN, Pemerkosa 3 Anak Perempuannya
Kemudian juga menurut Zulpan, setelah dilakukan gelar perkara dan penelitian berkas, ternyata memang tidak ditemukan aksi tindak pidana pencabulan atau sodomi kepada para korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Magang ke Jepang: Pemprov Sulsel Siapkan Peta Industri
-
Gubernur Sulsel Dorong Guru Agama Profesional dan Ajarkan Anak Cinta Al-Quran
-
Seberapa Tangguh Mobil Listrik Digunakan Saat Banjir? Ini Penjelasan BYD
-
Pengadilan Eksekusi Tanah Jusuf Kalla Tanpa Konstatering BPN, Nusron Wahid: Kok Bisa..
-
Mentan Amran: Aku yang Terdepan Lawan Mafia Pangan!