SuaraSulsel.id - Seorang kakek berusia 66 tahun bernama Lipus di Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menjadikan cucu sebagai budak seks.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, kakek bejat itu melampiaskan nafsunya dengan modus akan meminjamkan handphone kepada cucunya.
Cucu yang menjadi korban itu berinisial RJJS (16), siswi SMA di Kabupaten TTS. Diketahui, korban dicabuli sejak Mei 2021 hingga akhir bulan Agustus 2021.
Kronologis kejadian yang dihimpun Telisik.id, Kamis (07/10/2021), bahwa korban tinggal bersama pelaku. Sementara orang tua korban tinggal di desa yang sama. Namun agak jauh dari rumah pelaku.
Baca Juga: Perempuan Multi Talenta, Sisilia Jadi CEO Termuda BRI
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini sudah dilaporkan ke Polres TTS sesuai laporan polisi nomor LP/B /211/VIII/2021/SPKT Polres TTS Polda NTT.
Korban mengaku disetubuhi kakeknya berulang kali di dalam kamar. Awalnya, pada bulan Mei 2021, sekitar pukul 20.00 Wita, korban sedang baring–baring di dalam kamar tidurnya.
Kemudian pelaku datang memanggil korban, namun korban tidak menjawab. Pelaku langsung mendorong pintu kamar korban lalu masuk dan duduk di atas tempat tidur korban. Pelaku lalu menasehati korban agar jangan berpacaran.
Setelah kakeknya sudah selesai memberi nasehat, korban langsung meminjam handphone. Akan tetapi pelaku tidak memberikan handphone tersebut kepada korban.
Korban malah dipaksa berhubungan badan dan berjanji akan memberikan handphone.
Baca Juga: Bikin Bangga, Perempuan Muda Asal Kupang Ini Jadi CEO Termuda BRI
Akhirnya, persetubuhan itu pun terjadi. Pelaku juga meyakinkan korban tidak perlu takut hamil dari hubungan badan tersebut karena ia sudah menjalani operasi vasektomi.
Setelah itu, pelaku memenuhi janjinya memberikan handphone untuk dipakai korban.
Sejak saat itu, setiap kali si kakek ingin menggauli cucunya, ia selalu mengiming-imingi dengan handphone. Tanpa merasa berdosa si kakek yang sudah uzur itu berulangkali mencabuli cucunya. Si kakek menjadikannya budak seks.
Suatu ketika, pada Jumat (20/8/2021), sekitar pukul 24.00 si kakek jengkel karena korban menolak berhubungan badan.
Ia merampas handphone yang dipegang korban lalu menganiayanya. Korban pun menangis karena kesakitan.
Keesokan harinya, Sabtu (21/8/2021) pagi, ibu kandung korban AT (45), datang di rumah pelaku.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
Lewotobi Meletus Lagi? Cek Fakta Terbaru BMKG dan Imbauan Penting untuk Warga
-
Gagal Masuk PTN? Ini 10 Kegiatan Produktif yang Bisa Kamu Lakukan
-
Liburan di Pantai Impian? Hindari 7 Kesalahan Fatal Ini
-
Direktur PT Makassar Tene Didakwa Merugikan Negara Rp39,25 Miliar
-
Luas Wilayah Sulsel Berkurang Ribuan Kilometer, Jadi Milik Siapa?