SuaraSulsel.id - Seorang kakek berusia 66 tahun bernama Lipus di Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menjadikan cucu sebagai budak seks.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, kakek bejat itu melampiaskan nafsunya dengan modus akan meminjamkan handphone kepada cucunya.
Cucu yang menjadi korban itu berinisial RJJS (16), siswi SMA di Kabupaten TTS. Diketahui, korban dicabuli sejak Mei 2021 hingga akhir bulan Agustus 2021.
Kronologis kejadian yang dihimpun Telisik.id, Kamis (07/10/2021), bahwa korban tinggal bersama pelaku. Sementara orang tua korban tinggal di desa yang sama. Namun agak jauh dari rumah pelaku.
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini sudah dilaporkan ke Polres TTS sesuai laporan polisi nomor LP/B /211/VIII/2021/SPKT Polres TTS Polda NTT.
Korban mengaku disetubuhi kakeknya berulang kali di dalam kamar. Awalnya, pada bulan Mei 2021, sekitar pukul 20.00 Wita, korban sedang baring–baring di dalam kamar tidurnya.
Kemudian pelaku datang memanggil korban, namun korban tidak menjawab. Pelaku langsung mendorong pintu kamar korban lalu masuk dan duduk di atas tempat tidur korban. Pelaku lalu menasehati korban agar jangan berpacaran.
Setelah kakeknya sudah selesai memberi nasehat, korban langsung meminjam handphone. Akan tetapi pelaku tidak memberikan handphone tersebut kepada korban.
Korban malah dipaksa berhubungan badan dan berjanji akan memberikan handphone.
Baca Juga: Perempuan Multi Talenta, Sisilia Jadi CEO Termuda BRI
Akhirnya, persetubuhan itu pun terjadi. Pelaku juga meyakinkan korban tidak perlu takut hamil dari hubungan badan tersebut karena ia sudah menjalani operasi vasektomi.
Setelah itu, pelaku memenuhi janjinya memberikan handphone untuk dipakai korban.
Sejak saat itu, setiap kali si kakek ingin menggauli cucunya, ia selalu mengiming-imingi dengan handphone. Tanpa merasa berdosa si kakek yang sudah uzur itu berulangkali mencabuli cucunya. Si kakek menjadikannya budak seks.
Suatu ketika, pada Jumat (20/8/2021), sekitar pukul 24.00 si kakek jengkel karena korban menolak berhubungan badan.
Ia merampas handphone yang dipegang korban lalu menganiayanya. Korban pun menangis karena kesakitan.
Keesokan harinya, Sabtu (21/8/2021) pagi, ibu kandung korban AT (45), datang di rumah pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan