SuaraSulsel.id - Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PP Pertina) Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak turun meredakan kisruh. Hasil pertandingan tinju Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Kisruh kecil terjadi selepas laga nomor terbang ringan (45-48kg) putri antara petinju Papua Barat Merlin Tomalata menghadapi wakil tuan rumah Hana Kendi di GOR Cendrawasih, Kota Jayapura, Selasa 5 Oktober 2021.
Keputusan wasit dan hakim yang menyatakan Hana Kendi menang direspon kurang elok oleh Tim Papua Barat yang melancarkan protes keras kepada panitia pertandingan, hingga petugas keamanan harus diturunkan untuk melerai.
Sementara petugas keamanan melerai tim Papua Barat, suporter mereka yang berada di tribun GOR Cendrawasih masih melancarkan cemoohan ketidakpuasan yang membuat Komaruddin naik ke ring untuk menenangkan publik.
Baca Juga: Sabet Emas PON Papua, Agus Adi Akui Usia Pengaruhi Performa di Arena Senam
Beberapa menit menyampaikan seruan kepada suporter dan penonton, Komaruddin akhirnya turun dari ring dan rangkaian pertandingan dilanjutkan antara petinju Nusa Tenggara Timur Sandu Nestavari Calvin menghadapi wakil Nusa Tenggara Barat Endang di nomor terbang ringan (45-48kg) putri.
"Itu sebetulnya tidak by design ya, tiba-tiba saja," kata Komaruddin saat ditemui di sela-sela jeda pertandingan.
"Langkah-langkah antisipasi sudah kami konsepkan. Wasit dan hakim kami kumpulkan, saya bentuk dewan hakim. Tujuannya supaya semua terlahir keadilan dan ketulusan. Tapi kan tidak semua bisa dipastikan," ujarnya menambahkan.
Komaruddin memastikan panitia pertandingan masih meninjau ulang keputusan tersebut, dengan bantuan teknologi tayangan ulang lambat guna memastikan.
Di lain pihak, Komaruddin mengaku sudah memberi peringatan kepada para wasit dan hakim yang bertugas di PON Papua bahwa mereka bisa dicabut izinnya bila kedapatan kerap bermasalah.
Baca Juga: Cedera, Taekwondoin Sumatera Barat Bimantara Subrata Gagal Sabet Emas PON Papua
"Sebelum mereka bertugas saya sudah bilang, kalau sampai ada yang tiga kali ambil keputusan tidak sesuai aturan akan dihentikan izin tugasnya," tutup Komaruddin.
Berita Terkait
-
Daud Yordan Kasih Pesan ke Kambosos: Saya Tidak Datang untuk Kalah!
-
Legenda Tinju Indonesia Ellyas Pical Dirawat di Rumah Sakit, Dikabarkan Penyakit Jantung Koroner
-
Rekam Jejak Daud Yordan: Anggota DPD RI, Juara Dunia yang Cuma 4 Kali Kalah, Kini Bersiap Hancurkan George Kambosos Jr
-
Review Anime Megalobox, Pertarungan Tinju di Era Teknologi Tinggi
-
Daud Yordan Naik Ring Lagi, Hadapi Kambosos Jr di Australia
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta