SuaraSulsel.id - Aksi penyerangan oleh sekelompok masyarakat di Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Minggu 3 Oktober 2021 menyebabkan 6 orang meninggal dunia. Sebanyak 47 orang terluka.
Enam korban meninggal masih disemayamkan di Rumah Sakit Yahukimo. Salah satu korban ditengarai merupakan pelaku penyerangan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal menyebutkan, 10 orang dari total 41 korban telah dirujuk ke Kota Jayapura untuk menjalani perawatan medis. Adapun identitas para korban dimaksud, yakni Nison Kobak, Supina Uk alias Utima Sobolim.
Kemudian, Neti Sobolim, Darius Kobak, Maus Bayage, Nike Pahabol; Hengki Mohi; Karin Sobolim; Nalike Kobak dan Ninse Pahabol.
“Untuk korban luka lainnya masih mendapatkan perawatan dari pihak RSUD Yahukimo,” terangnya.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, kurang lebih 1.000 masyarakat masih mengamankan diri di Polres Yahukimo. Sedangkan 150 masyarakat lainnya mengamankan diri di Pos Koramil Dekai pasca kericuhan tersebut.
“TNI-Polri terus melaksanakan patroli. Baik di tengah kota maupun pinggiran kota Dekai agar situasi kembali kondusif. Polres Yahukimo juga tengah melakukan pendekatan terhadap para tokoh serta melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kamal.
Sebelumnya, Polres Yahukimo telah memeriksa 56 orang terkait aksi penyerangan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang terjadi pada Minggu 3 Oktober 2021. Dalam pemeriksaan, 31 orang telah dipulangkan, sedangkan 25 sisanya masih diamankan.
Warga Masih Mengungsi
Baca Juga: Sekelompok Masyarakat Ngamuk di Papua, Hotel Tertua di Yahukimo Dibakar
Kepolisian Resort Yahukimo memeriksa 56 orang terkait aksi penyerangan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang terjadi pada Minggu 3 Oktober 2021.
Penyerangan itu menyebabkan 6 orang meninggal dunia dan 41 lainnya mengalami luka-luka. 10 korban luka di antaranya telah dievakuasi ke Kota Jayapura guna mendapat perawatan medis lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan, dari 56 orang yang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polres Yahukimo, 31 orang diperbolehkan pulang.
“56 orang yang diamankan oleh Polres Yahukimo setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik, 31 orang diperbolehkan pulang,” kata Kamal dalam rilis, Senin 4 Oktober 2021.
Selain mengamankan terduga pelaku, aparat Polres Yahukimo juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah mini Bus yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi penyerangan, 6 buah handphone, 204 buah anak panah, 16 buah anak panah, 5 buah parang, sebuah linggis, sebuah batu dan sebuah gagang kampak.
Sementara untuk kerugian materil, kata Kamal, berupa bangunan Nuri Hotel III, 10 unit rumah warga, 1 unit kios, 1 unit mobil milik pengelola Nuri Hotel III dan sebuah bus merk Isuzu Elf milik Gereja GIDI Yayasan Yasumat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
SEHATI Bantu Orang Tua Kenali Risiko Perilaku Anak Sejak Dini
-
Jeritan Buruh Outsourcing: Tak Ada Skincare, yang Penting Anak Bisa Sekolah
-
Gagal Jadi Direksi PAM-TM? Ini Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Wali Kota Palopo
-
Oknum Polisi yang Terobos Rumah Wali Kota Palopo Diperiksa Propam
-
Rekaman CCTV Detik-detik Oknum Polisi Panjat Pagar Rumah Wali Kota Palopo Sambil Bawa Senjata Tajam