SuaraSulsel.id - Aksi penyerangan oleh sekelompok masyarakat di Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Minggu 3 Oktober 2021 menyebabkan 6 orang meninggal dunia. Sebanyak 47 orang terluka.
Enam korban meninggal masih disemayamkan di Rumah Sakit Yahukimo. Salah satu korban ditengarai merupakan pelaku penyerangan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal menyebutkan, 10 orang dari total 41 korban telah dirujuk ke Kota Jayapura untuk menjalani perawatan medis. Adapun identitas para korban dimaksud, yakni Nison Kobak, Supina Uk alias Utima Sobolim.
Kemudian, Neti Sobolim, Darius Kobak, Maus Bayage, Nike Pahabol; Hengki Mohi; Karin Sobolim; Nalike Kobak dan Ninse Pahabol.
“Untuk korban luka lainnya masih mendapatkan perawatan dari pihak RSUD Yahukimo,” terangnya.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, kurang lebih 1.000 masyarakat masih mengamankan diri di Polres Yahukimo. Sedangkan 150 masyarakat lainnya mengamankan diri di Pos Koramil Dekai pasca kericuhan tersebut.
“TNI-Polri terus melaksanakan patroli. Baik di tengah kota maupun pinggiran kota Dekai agar situasi kembali kondusif. Polres Yahukimo juga tengah melakukan pendekatan terhadap para tokoh serta melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kamal.
Sebelumnya, Polres Yahukimo telah memeriksa 56 orang terkait aksi penyerangan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang terjadi pada Minggu 3 Oktober 2021. Dalam pemeriksaan, 31 orang telah dipulangkan, sedangkan 25 sisanya masih diamankan.
Warga Masih Mengungsi
Baca Juga: Sekelompok Masyarakat Ngamuk di Papua, Hotel Tertua di Yahukimo Dibakar
Kepolisian Resort Yahukimo memeriksa 56 orang terkait aksi penyerangan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang terjadi pada Minggu 3 Oktober 2021.
Penyerangan itu menyebabkan 6 orang meninggal dunia dan 41 lainnya mengalami luka-luka. 10 korban luka di antaranya telah dievakuasi ke Kota Jayapura guna mendapat perawatan medis lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan, dari 56 orang yang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polres Yahukimo, 31 orang diperbolehkan pulang.
“56 orang yang diamankan oleh Polres Yahukimo setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik, 31 orang diperbolehkan pulang,” kata Kamal dalam rilis, Senin 4 Oktober 2021.
Selain mengamankan terduga pelaku, aparat Polres Yahukimo juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah mini Bus yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi penyerangan, 6 buah handphone, 204 buah anak panah, 16 buah anak panah, 5 buah parang, sebuah linggis, sebuah batu dan sebuah gagang kampak.
Sementara untuk kerugian materil, kata Kamal, berupa bangunan Nuri Hotel III, 10 unit rumah warga, 1 unit kios, 1 unit mobil milik pengelola Nuri Hotel III dan sebuah bus merk Isuzu Elf milik Gereja GIDI Yayasan Yasumat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mahasiswa Makassar Sebut Program Makan Bergizi Gratis Ladang Korupsi
-
Pemprov Papua Salurkan Bantuan Darurat untuk Warga Korban Bom Perang Dunia II
-
Kronologi Pasien Tikam Pasien di RSUP Wahidin: Pelaku Mondar-mandir Sebelum Beraksi
-
Perusahaan Jamin Keamanan PLTSa Makassar, Ajak Warga Tamalanrea Studi Banding ke China
-
Angka Kematian Jemaah Haji Sulsel Tinggi, Gus Irfan: Ada yang Harus Dibenahi!