SuaraSulsel.id - Aksi penyerangan oleh sekelompok masyarakat di Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Minggu 3 Oktober 2021 menyebabkan 6 orang meninggal dunia. Sebanyak 47 orang terluka.
Enam korban meninggal masih disemayamkan di Rumah Sakit Yahukimo. Salah satu korban ditengarai merupakan pelaku penyerangan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal menyebutkan, 10 orang dari total 41 korban telah dirujuk ke Kota Jayapura untuk menjalani perawatan medis. Adapun identitas para korban dimaksud, yakni Nison Kobak, Supina Uk alias Utima Sobolim.
Kemudian, Neti Sobolim, Darius Kobak, Maus Bayage, Nike Pahabol; Hengki Mohi; Karin Sobolim; Nalike Kobak dan Ninse Pahabol.
“Untuk korban luka lainnya masih mendapatkan perawatan dari pihak RSUD Yahukimo,” terangnya.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, kurang lebih 1.000 masyarakat masih mengamankan diri di Polres Yahukimo. Sedangkan 150 masyarakat lainnya mengamankan diri di Pos Koramil Dekai pasca kericuhan tersebut.
“TNI-Polri terus melaksanakan patroli. Baik di tengah kota maupun pinggiran kota Dekai agar situasi kembali kondusif. Polres Yahukimo juga tengah melakukan pendekatan terhadap para tokoh serta melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kamal.
Sebelumnya, Polres Yahukimo telah memeriksa 56 orang terkait aksi penyerangan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang terjadi pada Minggu 3 Oktober 2021. Dalam pemeriksaan, 31 orang telah dipulangkan, sedangkan 25 sisanya masih diamankan.
Warga Masih Mengungsi
Baca Juga: Sekelompok Masyarakat Ngamuk di Papua, Hotel Tertua di Yahukimo Dibakar
Kepolisian Resort Yahukimo memeriksa 56 orang terkait aksi penyerangan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang terjadi pada Minggu 3 Oktober 2021.
Penyerangan itu menyebabkan 6 orang meninggal dunia dan 41 lainnya mengalami luka-luka. 10 korban luka di antaranya telah dievakuasi ke Kota Jayapura guna mendapat perawatan medis lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan, dari 56 orang yang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polres Yahukimo, 31 orang diperbolehkan pulang.
“56 orang yang diamankan oleh Polres Yahukimo setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik, 31 orang diperbolehkan pulang,” kata Kamal dalam rilis, Senin 4 Oktober 2021.
Selain mengamankan terduga pelaku, aparat Polres Yahukimo juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah mini Bus yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi penyerangan, 6 buah handphone, 204 buah anak panah, 16 buah anak panah, 5 buah parang, sebuah linggis, sebuah batu dan sebuah gagang kampak.
Sementara untuk kerugian materil, kata Kamal, berupa bangunan Nuri Hotel III, 10 unit rumah warga, 1 unit kios, 1 unit mobil milik pengelola Nuri Hotel III dan sebuah bus merk Isuzu Elf milik Gereja GIDI Yayasan Yasumat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel