SuaraSulsel.id - Aksi penyerangan oleh sekelompok masyarakat di Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Minggu 3 Oktober 2021 menyebabkan 6 orang meninggal dunia. Sebanyak 47 orang terluka.
Enam korban meninggal masih disemayamkan di Rumah Sakit Yahukimo. Salah satu korban ditengarai merupakan pelaku penyerangan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal menyebutkan, 10 orang dari total 41 korban telah dirujuk ke Kota Jayapura untuk menjalani perawatan medis. Adapun identitas para korban dimaksud, yakni Nison Kobak, Supina Uk alias Utima Sobolim.
Kemudian, Neti Sobolim, Darius Kobak, Maus Bayage, Nike Pahabol; Hengki Mohi; Karin Sobolim; Nalike Kobak dan Ninse Pahabol.
“Untuk korban luka lainnya masih mendapatkan perawatan dari pihak RSUD Yahukimo,” terangnya.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, kurang lebih 1.000 masyarakat masih mengamankan diri di Polres Yahukimo. Sedangkan 150 masyarakat lainnya mengamankan diri di Pos Koramil Dekai pasca kericuhan tersebut.
“TNI-Polri terus melaksanakan patroli. Baik di tengah kota maupun pinggiran kota Dekai agar situasi kembali kondusif. Polres Yahukimo juga tengah melakukan pendekatan terhadap para tokoh serta melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kamal.
Sebelumnya, Polres Yahukimo telah memeriksa 56 orang terkait aksi penyerangan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang terjadi pada Minggu 3 Oktober 2021. Dalam pemeriksaan, 31 orang telah dipulangkan, sedangkan 25 sisanya masih diamankan.
Warga Masih Mengungsi
Baca Juga: Sekelompok Masyarakat Ngamuk di Papua, Hotel Tertua di Yahukimo Dibakar
Kepolisian Resort Yahukimo memeriksa 56 orang terkait aksi penyerangan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang terjadi pada Minggu 3 Oktober 2021.
Penyerangan itu menyebabkan 6 orang meninggal dunia dan 41 lainnya mengalami luka-luka. 10 korban luka di antaranya telah dievakuasi ke Kota Jayapura guna mendapat perawatan medis lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan, dari 56 orang yang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polres Yahukimo, 31 orang diperbolehkan pulang.
“56 orang yang diamankan oleh Polres Yahukimo setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik, 31 orang diperbolehkan pulang,” kata Kamal dalam rilis, Senin 4 Oktober 2021.
Selain mengamankan terduga pelaku, aparat Polres Yahukimo juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah mini Bus yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi penyerangan, 6 buah handphone, 204 buah anak panah, 16 buah anak panah, 5 buah parang, sebuah linggis, sebuah batu dan sebuah gagang kampak.
Sementara untuk kerugian materil, kata Kamal, berupa bangunan Nuri Hotel III, 10 unit rumah warga, 1 unit kios, 1 unit mobil milik pengelola Nuri Hotel III dan sebuah bus merk Isuzu Elf milik Gereja GIDI Yayasan Yasumat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
Terkini
-
Sekolah Rakyat Makassar: Ketika Anak Orang Kaya Ikut Berebut Pendidikan Gratis
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal