SuaraSulsel.id - Aksi penyerangan oleh sekelompok masyarakat di Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Minggu 3 Oktober 2021 menyebabkan 6 orang meninggal dunia. Sebanyak 47 orang terluka.
Enam korban meninggal masih disemayamkan di Rumah Sakit Yahukimo. Salah satu korban ditengarai merupakan pelaku penyerangan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal menyebutkan, 10 orang dari total 41 korban telah dirujuk ke Kota Jayapura untuk menjalani perawatan medis. Adapun identitas para korban dimaksud, yakni Nison Kobak, Supina Uk alias Utima Sobolim.
Kemudian, Neti Sobolim, Darius Kobak, Maus Bayage, Nike Pahabol; Hengki Mohi; Karin Sobolim; Nalike Kobak dan Ninse Pahabol.
“Untuk korban luka lainnya masih mendapatkan perawatan dari pihak RSUD Yahukimo,” terangnya.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, kurang lebih 1.000 masyarakat masih mengamankan diri di Polres Yahukimo. Sedangkan 150 masyarakat lainnya mengamankan diri di Pos Koramil Dekai pasca kericuhan tersebut.
“TNI-Polri terus melaksanakan patroli. Baik di tengah kota maupun pinggiran kota Dekai agar situasi kembali kondusif. Polres Yahukimo juga tengah melakukan pendekatan terhadap para tokoh serta melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kamal.
Sebelumnya, Polres Yahukimo telah memeriksa 56 orang terkait aksi penyerangan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang terjadi pada Minggu 3 Oktober 2021. Dalam pemeriksaan, 31 orang telah dipulangkan, sedangkan 25 sisanya masih diamankan.
Warga Masih Mengungsi
Baca Juga: Sekelompok Masyarakat Ngamuk di Papua, Hotel Tertua di Yahukimo Dibakar
Kepolisian Resort Yahukimo memeriksa 56 orang terkait aksi penyerangan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua yang terjadi pada Minggu 3 Oktober 2021.
Penyerangan itu menyebabkan 6 orang meninggal dunia dan 41 lainnya mengalami luka-luka. 10 korban luka di antaranya telah dievakuasi ke Kota Jayapura guna mendapat perawatan medis lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan, dari 56 orang yang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polres Yahukimo, 31 orang diperbolehkan pulang.
“56 orang yang diamankan oleh Polres Yahukimo setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik, 31 orang diperbolehkan pulang,” kata Kamal dalam rilis, Senin 4 Oktober 2021.
Selain mengamankan terduga pelaku, aparat Polres Yahukimo juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah mini Bus yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi penyerangan, 6 buah handphone, 204 buah anak panah, 16 buah anak panah, 5 buah parang, sebuah linggis, sebuah batu dan sebuah gagang kampak.
Sementara untuk kerugian materil, kata Kamal, berupa bangunan Nuri Hotel III, 10 unit rumah warga, 1 unit kios, 1 unit mobil milik pengelola Nuri Hotel III dan sebuah bus merk Isuzu Elf milik Gereja GIDI Yayasan Yasumat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan