SuaraSulsel.id - Hotman Paris Hutapea yang menyaksikan sidang kode etik di kantornya. Tampak terlihat senang. Hotman tidak sendiri menonton, melainkan ada juga kliennya, Desiree Tarigan serta anaknya Bams eks Samson.
Mengutip matamata.com, Hotman Paris sebelumnya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul.
Menurut Partahi, Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan, istri Hotma, diduga telah melanggar kode etik profesi.
Dia menyebut Hotman membuka aib rumah tangga Desiree dan Hotma kepada media.
Dalam sidang virtual, Hotman Paris Hutapea diputuskan tidak melanggar kode etik profesi oleh Majelis hakim Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta.
Putusan itu disampaikan dalam sidang kode etik yang digelar pada Rabu (29/9/2021).
"Satu, menerima pengaduan dari saudara pengadu. Dua menyatakan pengaduan dari pengadu DR. Hotma Sitompul tidak terbukti. Tiga menyatakan teradu DR Hotman Paris SH, MHum tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik advokat," kata Jack Rudolf Sidabutar, ketua majelis hakim Peradi DKI Jakarta, saat membacakan putusan.
Kemudian, pada poin keempat, Hotma Sitompul sebagai pengadu dinyatakan harus membayar biaya perkara sebesar Rp 5 juta.
"Demikian putusan ini dibuat dalam rapat musyawarah majelis pada tanggal 17 september 2021," katanya lagi menutup sidang tersebut.
Baca Juga: Hotman Paris Jam 3 Subuh Kupas Kasus Pelecehan KPI, Sorot Tajam Nasib Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Era Digital, Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI: Nasabah Dapat Manfaatkan Virtual Assistant BRI Sabrina Sepanjang Libur Lebaran
-
Ini Rute Favorit Pemudik dari Bandara Makassar Jelang Lebaran 2026
-
Pemprov Sulsel Gelar Salat Idulfitri di Masjid Kubah 99
-
Wajib Tahu! Panduan Lengkap Salat Idulfitri