SuaraSulsel.id - Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mulai menetapkan syarat penerbangan terbaru. Pasca pemerintah menetapkan [erpanjangan aturan PPKM mulai 21 September sampai 4 Oktober 2021.
Sesuai dengan aturan Inmendagri Nomor 43 dan 44 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan, dan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021, berikut persyaratan perjalanan dalam negeri melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin :
1. Dari Sulawesi Selatan menuju ke Pulau Jawa dan daerah PPKM level 3-4, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif RT PCR berlaku 2x24 jam.
2. Dari Sulawesi Selatan menuju ke Pulau Bali, NTB dan daerah PPKM level 1-2, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan hasil negatif RT PCR berlaku 2x24 jam atau kartu vaksin dosis kedua dan hasil negatif RT Antigen berlaku 1x24 jam.
3. Menuju Sulawesi Selatan dari Pulau Jawa, Pulau Bali dan daerah PPKM level 3-4, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif RT PCR berlaku 2x24 jam.
4. Menuju Sulawesi Selatan dari daerah PPKM level 1-2, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan hasil negatif RT PCR berlaku 2x24 jam atau kartu vaksin dosis kedua dan hasil negatif RT Antigen berlaku 1x24 jam.
Untuk mendukung persyaratan tersebut serta memudahkan calon penumpang, pengelola Bandara Internasional Sultan Hasanuddin telah menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19 yaitu RT Antigen dengan tarif Rp109.000 dan RT PCR dengan tarif RP525.000.
Bagi calon penumpang yang belum melakukan vaksin, dapat melakukan vaksinasi di Bandara pada hari keberangkatan. Vaksinasi di bandara hanya diperuntukkan bagi calon penumpang yang sama sekali belum mendapatkan vaksin.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, kami telah mempersiapkan layanan pemeriksaan Covid-19, vaksinasi serta kelengkapan sarana dan prasarana pemeriksaan dokumen kesehatan. Seminggu setelah perubahan level PPKM sebagian wilayah Sulawesi Selatan dan daerah lain, pergerakan penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin naik sebanyak 6 persen dibandingkan dengan sebelum adanya perubahan level PPKM,” ujar Wahyudi, General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Selasa 28 September 2021.
Baca Juga: Hantam PSM 2-0, Djanur Ungkap Kunci Kemenangan Barito Putera
Wahyudi menambahkan semoga kondisi ini terus menjadi baik. Vaksinasi berjalan lancar untuk membentuk herd immunity. Sehingga kedepannya ketentuan persyaratan perjalanan semakin longgar atau bahkan menjadi normal seperti dulu.
Berikut data pergerakan lalu lintas udara di Bandara Sultan Hasanuddin:
1. Pesawat
1 minggu sebelum PPKM Level 2 = 1.085
1 minggu setelah PPKM Level 2 = 1.113
Naik sebesar 3%
2. Penumpang
1 minggu sebelum PPKM Level 2 = 113.505
1 minggu setelah PPKM Level 2 = 120.315
Naik sebesar 6 %
3.Kargo
1 minggu sebelum PPKM Level 2 = 2.020 ton
1 minggu setelah PPKM Level 2 = 1.790 ton
Turun sebesar 12 %
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan