SuaraSulsel.id - Kecewa dengan sikap perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, warga Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara menutup akses jalan para pekerja dan distribusi logistik ke Basecamp PT Monodon Pilar Nusantara.
Basecamp perusahaan tersebut terletak di lokasi pembangunan bandara di Dusun I Desa Lametuna. Warga setempat juga menanam pohon pisang di tengah jalan. Sebagai simbol kekecewaan mereka ke perusahaan.
Karmin (45 tahun) warga yang melakukan penutupan akses jalan menuturkan, aksi tersebut merupakan buntut dari sikap perusahaan yang memberhentikan anaknya bernama Erlan. Serta beberapa tenaga kerja lainnya. Tanpa membayar uang lembur mereka selama dua bulan. Terhitung sejak Juli dan Agustus 2021.
"Sejak bulan lalu anak saya dan beberapa tenaga kerja lokal lainnya diberhentikan dengan hanya menerima upah Rp 2 juta," kata Karmin kepada Telisik.id --jaringan Suara.com, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Alhamdulillah, SK Penlok Bandara di Kayong Utara Turun
"Sementara upah lembur mereka sejak Juli dan Agustus tidak terbayarkan. Yang namanya lembur apapun alasannya itu harus dibayar," sambungnya.
Ia juga merasa kecewa karena janji pemerintah yang akan memberdayakan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja akibat lahannya terdampak pembangunan bandara, justru tidak sesuai fakta di lapangan.
"Saat awal sosialisasi pembebasan lahan bandara di Kantor Camat Kodeoha, pihak pemerintah yang diwakili Dinas Perhubungan berjanji akan memprioritaskan tenaga kerja lokal, namun kenyataannya tidak demikian," terangnya.
Menanggapi protes warga, Penanggung jawab lapangan PT Monodon Pilar Nusantara, Djamaluddin mengungkapkan, jika pihak perusahaan telah membayarkan upah lembur ke tenaga kerja lepas secara keseluruhan di awal Juli 2021 sebesar Rp 3 juta.
"Sebenarnya upah lembur sudah dibayarkan oleh bendahara perusahaan sekaligus. Saat mereka menerima upah lembur tersebut, mereka telah diberitahu jika uang lembur yang mereka terima bukan hitungan per bulan tapi terhitung sejak proses penimbunan bandara berlangsung sampai selesai dan mereka sepakat sebelum dengan menandatangani kwitansi," terang Djamal.
Baca Juga: Selamat! Kayong Utara Bakal Punya Bandara Baru, Surat Penetapan Ditandatangani Menhub
Terkait pemberhentian beberapa orang tenaga kerja lepas, menurut Djamal, hal tersebut dilakukan karena aktivitas pekerjaan (penimbunan) sudah tidak ada sehingga perusahaan berinisiatif mengistirahatkan sebagian tenaga kerja untuk meminimalisir pengeluaran.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Ban Garuda Lepas di Tanjung Pinang: Penumpang Selamat, Begini Penjelasan Garuda
-
Digagalkan di Bandara Soetta, 10 Calon Jemaah Haji Ilegal Nekat ke Tanah Suci Pakai Visa Kerja
-
Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia, Indonesia Masuk?
-
Mudik Lebaran 2025 di Sultan Hasanuddin: Jumlah Penumpang Stabil, Ini Alasannya!
-
Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Saat Periode Lebaran, Begini Kekuatan Konstruksi YIA
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
BRI Dukung Batik Tulis Lokal Lamongan Menjangkau Pasar Global
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar