SuaraSulsel.id - Warga Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur inisial JDl usia 56 tahun, mengalami luka-luka dan pembengkakan di bagian gusi dan mulut. Korban juga nyaris kehilangan semua giginya,
Setelah mengunjungi praktik gigi yang ternyata gadungan. Pelaku bernama Anton (35), warga Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, awalnya korban JDL ingin memasang gigi palsu. Korban mau menanam 10 gigi palsu dan pelaku Anton menawarkan jasanya.
Kepada korban, Anton mengaku sering membuka praktik di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kota Kupang.
Baca Juga: Tinggal Kenangan! 10 Potret Chelsea Olivia dengan Gigi Gingsul sebelum Dicabut
Pada 21 Mei 2021, pelaku Anton datang ke kediaman korban di RT 01/RW 01 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang memasang gigi palsu dan menambal gigi yang berlubang.
Ada 10 gigi palsu yang dipasang pelaku ke korban.
Bermodalkan alat perekat gigi seperti serbuk akrelik dan liquit serta peralatan katel, kaca mulut dan pinset, pelaku Anton mulai memasang gigi palsu untuk korban.
Namun anehnya, pelaku mencampur dengan jari tangan serbuk akrelik dan liquit yang diakui sebagai perekat dan menggosok gusi korban dengan tangan kosong.
Bukannya mendapatkan gigi palsu yang diidamkan, korban JDL justru mengalami hal fatal.
Baca Juga: 9 Potret Ulang Tahun Khai Anak Gigi Hadid dan Zayn Malik, Wajah Masih Disembunyikan
Ia mengalami gusi bengkak dan infeksi serta kerusakan pada gusi dan mulut. Ia juga mengalami luka di sekitar mulut.
Korban JDL pun merasa kalau pelaku Anton adalah dokter gigi gadungan alias palsu.
Korban kemudian melaporkan ke Polres Kupang Kota terkait kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH mengaku sudah mengamankan pelaku.
"Kita jemput pelaku di rumahnya di Desa Bijeli Noemuti, Kabupaten TTU pekan lalu," ujarnya, Kamis (23/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan terungkap kalau pelaku pernah sekolah perawat gigi dan merupakan lulusan diploma III teknik gigi.
"Pelaku praktek dokter gigi tanpa ijin tanpa dilengkapi surat tanda registrasi (STR) perawat/dokter gigi," kata Hasri Manasye Djaha.
Seharusnya, pemasangan dan perawatan gigi harus dilakukan dokter atau perawat yang memiliki ijin dan keahlian.
"Pelaku mengaku sebagai dokter gigi yang beroperasi di Kota Kupang dan Kabupaten TTU," ujarnya.
Korban sendiri mengaku merasakan nyeri dan pendarahan pasca ditangani pelaku.
Pelaku pun ditahan di sel Polres Kupang Kota hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini sudah pemberkasan oleh penyidik unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota," tambahnya.
Pelaku diduga melanggar pasal 78 jo 73 ayat (2) undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran.
"Pelaku kita tahan sejak pekan lalu," katanya.
Berita Terkait
-
Kenang Sosok Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang, Prabowo: Beliau Selalu Kerja untuk Rakyat Kecil
-
Giginya Dicabut Tanpa Anastesi, Seorang Wanita Nekat Lompat dari Atap Rumah Sakit
-
Sambut Hari Raya Idul Fitri, Ini Lirik Lagu "Selamat Hari Lebaran" dari GIGI
-
Penampilan Baru Selvi Ananda Pakai Kawat Gigi Jadi Perbincangan
-
Kontrol Behel saat Puasa Batal atau Tidak? Ini Kata Dokter Gigi!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan