"Pelaku praktek dokter gigi tanpa ijin tanpa dilengkapi surat tanda registrasi (STR) perawat/dokter gigi," kata Hasri Manasye Djaha.
Seharusnya, pemasangan dan perawatan gigi harus dilakukan dokter atau perawat yang memiliki ijin dan keahlian.
"Pelaku mengaku sebagai dokter gigi yang beroperasi di Kota Kupang dan Kabupaten TTU," ujarnya.
Korban sendiri mengaku merasakan nyeri dan pendarahan pasca ditangani pelaku.
Pelaku pun ditahan di sel Polres Kupang Kota hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini sudah pemberkasan oleh penyidik unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota," tambahnya.
Pelaku diduga melanggar pasal 78 jo 73 ayat (2) undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran.
"Pelaku kita tahan sejak pekan lalu," katanya.
Baca Juga: Tinggal Kenangan! 10 Potret Chelsea Olivia dengan Gigi Gingsul sebelum Dicabut
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Festival Tuna Sulut 2025: UMKM Go Digital Berkat Ikan Tuna
-
Puluhan Warga Majene Keracunan Usai Makan di Pesta Pernikahan
-
Pemprov Sulsel Gelar 'Katinting Race' untuk Lestarikan Budaya
-
Siapa Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sulsel? Ini Kata Kejati
-
Perang Lawan Mafia Tanah Dimulai! Makassar Bentuk Tim Khusus Selamatkan Aset Daerah