SuaraSulsel.id - Ramsiah Tasruddin kembali menjalani pemeriksaan di Ruang Kanit Tipidkor, Polres Gowa. Untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporan yang dilayangkan oleh Nursyamsyiah. Mantan Wakil Dekan III Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.
Perseteruan antara Ramsiah dengan Nursyamsiah terjadi sejak bulan Mei 2017. Kala itu, Ramsiah masih menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin.
Ramsiah dilaporkan ke polisi karena mengkritik penghentian dan penutupan secara paksa aktivitas siaran radio Syiar di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, UIN Alauddin. Diduga dilakukan oleh Nursyamsiah.
Ramsiah mengatakan dalam persoalan ini sejatinya dirinya sudah pernah mencoba untuk bertemu dengan pimpinan UIN Alauddin Makassar. Agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara baik-baik. Tetapi, pimpinan kampus ternyata tidak melakukan proses mediasi antara Ramsiah dan Nursyamsiah.
"Awalnya kami diterima sama Pak Rektor tetapi diterima saja, tidak dimediasi ya. Antara pelapor dan saya sendiri tidak ada upaya mediasi. Jadi stop saja di situ. Hasilnya, dimaafkan tapi menurut beliau (pelapor) hukum tetap jalan," kata Ramsiah saat ditemui di Polres Gowa, Kamis 23 September 2021.
Menurut Ramsiah, Nursyamsiah melaporkan dirinya ke polisi karena mengetahui bahwa Ramsiah melakukan kritik terkait persoalan penghentian dan penutupan secara paksa aktivitas siaran Radio Syiar di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin Makassar yang dilakukan oleh Nursyamsiah. Selaku orang yang tidak memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) untuk menutup Radio Syiar.
Padahal, proses kritikan itu disebut berlangsung melalui sebuah grup media sosial WhatsApp bernama "Save FDK UIN Alauddin". Yang memang dikhususkan untuk membahas semua persoalan internal Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin.
Jumlah peserta yang hadir dalam grup WhatsApp tersebut diketahui terdapat 30 orang yang semuanya merupakan dosen di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin, Makassar.
Selain itu, Nursyamsiah selaku orang yang dikritik waktu itu adalah Wakil Dekan III Fakultas Dakwah UIN Alauddin Makassar. Semua kritikan yang dilayangkan Ramsiah dalam grup tersebut diklaim tidak pernah menyinggung persoalan pribadi Nursyamsiah.
Baca Juga: WhatsApp Uji Fitur Baru Melaporkan Pesan di Android dan iOS
Melainkan hanya sebatas persoalan penghentian dan penutupan secara paksa aktivitas siaran Radio Syiar yang selama ini digunakan sejumlah mahasiswa FDK UIN Makassar. Sebagai laboratorium pembelajaran.
"Yang dilaporkan soal dialog kami di WhatsApp. Isi percakapan?, kita membicarakan tentang sikap pelapor yang menutup paksa radio syiar. Dan kita semua 30 dosen berbicara, jadi wajar-wajar saja. Semua terlibat di dalam, tidak ada menyinggung," kata Ramsiah.
"Ibu Tanti sebagai Direktur Radio Syiar yang memulai percakapan dari awal dan mengatakan bahwa Innalillahi wainnailaihi rajiun bahwa radio kami sekarang terpaksa ditutup. Selama ditutup, anak-anak tidak bisa lagi beroperasi, karena itu kan menjadi salah satu laboratorium mahasiswa," tambah Ramsiah.
Akibat pelaporan itu, kondisi psikis Ramsiah menjadi tertekan. Sebab dirinya yang dilaporkan hanya karena mengkritik pimpinan kampus malah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gowa yang menangani kasus itu.
Belum lagi, promosi jabatan sebagai Wakil Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Alauddin, Makassar terhenti akibat pelaporan kasus tersebut.
"Pastilah secara psikologis saya tertekan karena namanya juga tersangka. Menyandang status tersangka itu kan banyak hal harus saya jalani. Termasuk juga, mohon maaf promosi saya menjadi Wadek juga terhambat," ungkap Ramsiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar