SuaraSulsel.id - Perasaan gembira dan bahagia diungkapkan oleh Perbekel Desa Sumberklampok I Wayan Sawitrayasa, saat berdialog dengan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko secara virtual.
Terjawab sudah penantian panjang warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Perjuangan mereka untuk mendapatkan hak atas tanah yang selama ini diperjuangkan.
“Selesainya konflik agraria yang berpuluh-puluh tahun ini merupakan mimpi besar warga Sumberklampok. Selaku Perbekel yang mampu memediasi dengan pemerintah, ini menjadi kenangan yang tidak mungkin terlupakan,” ucap Sawitrayasa.
Desa Sumberklampok merupakan satu dari delapan lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) usulan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama seluruh serikat/organisasi tani, masyarakat adat, dan nelayan.
Baca Juga: Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah
Khusus di Sumberklampok, para petani sudah menguasai dan menggarap tanah tersebut sejak 1923. Namun, pemerintah memberikan penguasaan tanah melalui Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT Margarana II, PT Margarana III, dan PT Dharmajati, yang masa berlakunya habis pada 1992. Sementara petani, telah memulai perjuangan mereka merebut kembali tanah seluas 458,7 Hektare tersebut sejak 1991.
Sawitrayasa menceritakan, sebelum tanah dikuasakan pada PT Margarana, masyarakat sudah mengerjakan lahan tersebut. Fakta ini akhirnya memicu semangat masyarakat untuk belajar dan memperjuangkan kembali hak atas tanah mereka.
“Kita belajar menemukan solusi saat bapak Presiden Jokowi dan Gubernurnya I Wayan Koster. Kita duduk bareng dan terus berkomunikasi. Ini bukti bahwa para pejabat sekarang memiliki komitmen,” terang Sawitrayasa.
Dengan diterimanya sertifikat redistribusi tanah ini, Kata Sawitrayasa pihak desa dan masyarakat berkomitmen untuk menjadikan hak atas tanah sebagai lahan pertanian, peternakan, dan pariwisata dengan konsep Desa Maju Agraria (Damara). Sawitrayasa pun berharap, pemerintah berkontribusi untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Sumberklampok.
Pemerintah telah menyerahkan 1.613 sertifikat redistribusi tanah kepada petani Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng Bali. Penyerahan dilakukan dalam dua tahap, 800 Sertifikat pada 18 Mei 2021, dan 813 sertifikat pada 21 September 2021.
Baca Juga: Terima Tambahan Sertifikat Tanah Urut Sewu, KASAD Andika Pratama Siap Patuhi Hukum
Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko mengatakan, Penyerahan sertifikat redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria di Desa Sumberklampok bisa dilakukan.
Berita Terkait
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Sertifikat Tanah Anda Terbit Tahun 1961-1997? Nusron Wahid Ungkap Risiko yang Mengintai!
-
Bisa Konversi Analog ke Digital, Begini Syarat Urus Sertifikat Tanah Rusak atau Hilang Akibat Banjir
-
Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
-
Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah, Brigjen Djuhandhani Santai: Silakan!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta