SuaraSulsel.id - Bupati Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur, terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menangkap Bupati Kolaka Timur pada Selasa (21/9/2021) malam.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan adanya OTT tersebut.
"Semalam sekitar jam 21.00 Wita tim dari KPK melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur," ungkap Dolfi.
Dolfi menyampaikan, saat ini Bupai Kolaka Timur Andi Merya Nur sedang diperiksa KPK di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.
Baca Juga: Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur
"Sementara saat ini sedang diperiksa," ujar dia.
Dolfi menuturkan bahwa Bupati Kolaka Timur tersebut diperiksa bersama lima orang stafnya.
Hingga berita ini diturunkan Bupati tersebut masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Mery Nur, diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra bersama lima orang lainnya.
Kabid Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh di Kendari, Rabu mengatakan kelima orang lainnya yang diperiksa merupakan staf.
Baca Juga: BREAKING NEWS! KPK OTT di Kolaka Timur, Sejumlah Orang Kena Tangkap
"Yang jelas (yang diperiksa) keseluruhan enam orang, bupati sama lima stafnya," kata dia.
Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur terjaring OTT KPK di daerah Kecamatan Rate-Rate, Kabupaten Kolaka Timur sekitar pukul 21.00 Wita, kemarin.
Sementara terkait kasus apa yang diperiksa maupun barang bukti yang diamankan, kata Dolfi, itu menjadi ranah KPK untuk menjelaskan.
Dolfi menuturkan usai pemeriksaan Bupati Kolaka Timur Andi Mery Nur bakal diterbangkan ke Jakarta pada siang ini.
"Hari ini diperiksa dan rencananya akan di bawa ke Jakarta," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Kolaka Timur itu tiba di Polda Sultra pada Rabu (22/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Hingga berita ini diturunkan pada pukul 10.05 WITA, Bupati Kolaka Timur bersama lima orang lainnya tengah diperiksa KPK di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting