SuaraSulsel.id - Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna telah melakukan klarifikasi terhadap empat orang.
Terkait dugaan mark up pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun 2020 yang menelan anggaran sebesar Rp2 miliar.
mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, empat orang yang telah dimintai keterangan adalah Kepala Dinas Kesehatan La Ode Rimbasua, Pejabat Pembuat Komitmen La Ode Arifin Kase, Bendahara Dinas Kesehatan Cristine Tantu, dan Kontraktor PT RH Jaya Farma, Himrayani.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka mengatakan, pemeriksaan terhadap empat orang itu seputar proses pengadaan dan pencairan dana yang bersumber dari APBD-P tahun 2020.
"Kita masih akan kembali lengkapi keterangan dengan memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Amrin Fiini terkait proses pencairan dananya," kata Hamka, Selasa (21/9/2021).
Setelah keterangan pihak terkait dianggap rampung, penyidik akan berkoordinasi dengan tim Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) berkaitan dengan pengawasan pengadaan barang dan jasa.
"Koordinasi dengan APIP untuk memperjelas temuannya," tambahnya.
Dalam pemeriksaan pihak terkait itu, penyidik telah mengantongi dokumen kontrak pengadaan alat laboratorium kedokteran dengan nilai sebesar Rp 1,998 miliar dan distributor penyedia barang dari PT Indo Farma. Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan meminta daftar harga alat-alat yang diadakan ke distributor.
"Kita akan cocokkan daftar harganya dengan produk (merk) barang yang diadakan," timpalnya.
Baca Juga: Posting Pelakor, Kepala Puskesmas dan Sekretaris Adu Jotos Depan Dokter
Penyelidikan terhadap dugaan mark up pengadaan alat PCR itu terungkap setelah polisi mendapat aduan masyarakat. Apalagi, sejak dibeli, alat untuk mendeteksi virus COVID-19 itu hingga saat ini belum difungsikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Nusron Wahid Masih Bisa ke Luar Negeri, KPK Pertimbangkan Statusnya sebagai Menteri
-
Ini Syarat Anak Disabilitas Masuk Sekolah Rakyat
-
Buruh Sulsel Tuntut UMP 2027 Naik 9,5 Persen
-
Jokowi Tunjukkan Ijazah Depan Wajah Roy Suryo
-
Harga Cabai Mulai Pedas Jelang Nataru! Warga Diimbau Simpan Cabai Beku di Freezer